(IslamToday ID) – Polisi kembali menetapkan satu tersangka penyerang Pos Ramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang menewaskan empat prajurit TNI. Kini, total tersangka penyerangan menjadi dua orang.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan tersangka kedua yang ditetapkan terlibat penyerangan Pos Ramil itu berinisial MS alias P (18). Ia ditangkap aparat gabungan di wilayah Distrik Aifat Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Adam, MS alias P terlibat dalam rapat rencana penyerangan dan pembunuhan anggota Pos Ramil Kisor yang digelar sekitar sepekan sebelum penyerbuan. Saat penyerangan dilakukan, MS membantu memberikan bantuan kepada MF (DPO) dan kawan-kawannya untuk melakukan penyerangan Pos Ramil tersebut.
“MS melakukan pengintaian dan memberikan informasi keadaan dan situasi Pos Ramil untuk memberikan kesempatan melakukan penyerangan dan pembunuhan,” ujar Adam seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (8/9/2021).
Peran MS, kata Adam, sama seperti peran MY yang ikut terlibat dalam rapat dan juga penyerangan pos.
“Jadi MS dan MY sama sama bertindak sebagai mata-mata dalam insiden penyerangan itu,” ungkapnya.
Menurutnya, keduanya saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan kasus ini ditangani langsung Polres Sorong Selatan.
Untuk pelaku lain, Adam menyebut masih ada 16 orang lagi yang terlibat penyerangan dan kini dalam pengejaran aparat. Identitas mereka juga sudah dikantongi polisi. “Kita imbau secara baik-baik kepada 16 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri,” katanya. [wip]