(IslamToday ID) – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dilarikan ke rumah sakit diduga karena terkena serangan jantung. Saat ini kondisi Tumpak sudah stabil.
“Katanya Pak THP (Tumpak Hatorangan Panggabean) serangan jantung,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/9/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Menurutnya, Tumpak sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
“Informasi yang kami terima benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta. Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil,” kata Ali.
“Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas,” sambungnya.
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan Plt Ketua KPK periode 2007-2011. Kala itu, ia menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya karena terbelit kasus dugaan pembunuhan.
Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943, Tumpak mengawali karier bidang hukum di kejaksaan. [wip]