(IslamToday ID) – Mabes Polri akhirnya turun tangan dalam kasus dugaan pencabulan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini telah mengirim tim Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) ke Luwu Timur.
Argo menjelaskan, tim ini nantinya akan bertugas untuk mencari informasi perihal penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur tersebut.
“Hari ini tim asistensi Wassidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel. Dipimpin Kombes Helfi dan tim,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih lanjut apakah kasus itu sudah kembali dibuka dan akan diambil alih oleh Mabes Polri atau tidak.
Ia hanya mengatakan setibanya di Luwu Timur, tim tersebut akan langsung melakukan serangkaian asistensi dalam penanganan permasalahan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. “Ke Polda Sulsel untuk asistensi yang telah dikerjakan. Asistensi kasus pencabulan anak,” katanya.
Polisi pada Oktober 2019 diketahui sempat menghentikan kasus dugaan pencabulan seorang bapak terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Korban sempat ditangani di Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar pada bulan Desember 2019 lalu. Polisi kala itu mengatakan bahwa penyidik tidak menemukan bukti fisik ataupun tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami.
Kejadian itu terungkap setelah ibu tiga anak itu menerima berbagai keluhan dari tiga anaknya. RA yang merupakan mantan istri SA, diduga pelaku, kemudian melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini mencuat di media sosial dan menjadi polemik. Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Resky Prastiwi menilai bahwa penanganan kasus tersebut sejak awal sudah cacat.
Para korban, katanya, tidak mendapatkan pendampingan dari pihak orang tua atau pendamping lainnya saat menjalani pemeriksaan. Pelapor juga saat itu tidak mendapatkan pendampingan dari pengacara.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta kepolisian transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur itu.
Herman mengatakan, langkah tersebut diperlukan oleh kepolisian bukan hanya untuk memulihkan kepercayaan dari publik saja. Akan tetapi juga bertujuan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru,” jelasnya.
Ia juga meminta agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan sesuai prosedur yang benar guna mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak tersebut.
Herman menilai kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi pelaku untuk dapat lolos dari jeratan hukum usai melakukan tindakan keji tersebut.
“Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka,” ungkapnya.
Herman meminta agar petugas kepolisian dapat menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional. Ia juga berharap apabila nantinya kasus ini kembali dibuka, maka masyarakat dapat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya. [wip]