(IslamToday ID) – Pemerintah Indonesia ditaksir merugi hingga ratusan triliun akibat kebocoran ekspor bijih nikel dalam lima tahun terakhir. Kebocoran ini khususnya untuk ekspor ke negara China.
“Lima tahun terakhir kerugian negara ratusan triliun,” kata ekonom senior Faisal Basri dalam ‘Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara Dalam Investasi Pertambangan’ seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel pada 2020. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tak mencatat ada ekspor bijih nikel mulai 2020.
Namun, pemerintah China justru mencatat negaranya masih mengimpor bijih nikel dari Indonesia pada 2020. Data itu tercatat di General Customs Administration of China (GCAC).
“GCAC pada 2020 mencatat masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, yakni 193,6 juta dolar AS atau Rp 2,8 triliun, lebih tinggi dari 2019,” ungkap Faisal.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya bisa melacak potensi kebocoran ekspor bijih nikel. Misalnya, hitung total produksi smelter nikel yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan kebutuhan produsen nikel.
“Cara melacaknya mudah, hitung saja produksi smelter berapa, kebutuhan normalnya berapa, dan dia (industri smelter) beli untuk proses produksi berapa,” jelas Faisal.
Sebagai informasi, pemerintah mulai melarang ekspor bijih nikel pada 2 Januari 2020. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM No 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. [wip]