(IslamToday ID) – Oknum polisi berinisial NP yang membanting mahasiswa dalam aksi demo di kantor Bupati Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Permintaan maaf secara terbuka tersebut dilakukan Brigadir NP di Mapolresta Tangerang dan disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10/2021) malam.
“Saya meminta maaf kepada FA atas perbuatan saya,” ujar NP seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Selain meminta maaf, NP mengaku siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah ia lakukan. Permohonan maaf tersebut juga disampaikan NP kepada keluarga korban.
“Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya, kepada keluarga (FA), dan saya siap bertanggung jawab,” jelasnya.
Usai menyampaikan permohonan maaf, NP lantas mencoba mengulurkan tangan dan memeluk korban sebagai bentuk penyesalan.
Sementara, selama permintaan maaf tersebut, FA juga terlihat terus memegangi leher sebelah kanan dan kirinya. Sembari melakukan pijatan ringan di tengkuknya.
Dalam kesempatan yang sama, FA mengaku telah memaafkan perbuatan NP yang telah membantingnya dalam aksi demo. Hanya saja, FA menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah melupakan kejadian tersebut.
“Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa,” tegasnya.
FA kemudian berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas perilaku represif yang dilakukan oleh NP.
Dirinya juga meminta agar peristiwa kekerasan yang ia alami tidak kembali terulang terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Saya berharap kepada kepolisian terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap oknum-oknum kepolisian yang memang telah dikatakan melakukan represif kepada mahasiswa,” pintanya.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan dalam kejadian itu anggotanya tidak berniat untuk melukai korban.
“Dirinya (pelaku) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” kata Wahyu. Ia menuturkan bahwa Brigadir NP kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto juga meminta maaf secara langsung kepada mahasiswa yang dibanting oleh anggota Polresta Tangerang tersebut. Permintaan maaf Kapolda Banten diunggah di akun resmi Instagram @polreskotatangerang.
“Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr FA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa,” begitu tulis unggahan tersebut. [wip]