(IslamToday ID) – Langkah Polri menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Menurutnya, keberadaan pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat.
Sahroni mengatakan, fenomena pinjol ilegal ini memang harus menjadi perhatian khusus sejumlah pihak. Sebab sudah banyak korban yang terjerat.
“Saya mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan. Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021).
Menurut Sahroni, kerugian yang dialami korban bukan hanya materi, tapi juga fisik dan mental. Ia pun menyoroti sejumlah kasus bunuh diri akibat terjerat pinjol ilegal ini.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menambahkan, untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerja sama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.
“Sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang,” tuturnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Suding juga mendukung langkah kepolisian. Ia menilai pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberangus dan melarang pinjol-pinjol seperti itu yang banyak meresahkan patut kita hargai, supaya tidak banyak korban,” tuturnya.
Di sisi lain, menurutnya, pemerintah juga harus lebih tegas menanggapi permasalahan ini. Salah satunya dengan membentuk regulasi yang dapat melarang pinjol ilegal.
“Ya saya kira harus dibarengi dengan satu regulasi yang melarang, karena ini juga kan merusak sistem perbankan kita,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Kapolri mengatakan instruksi ini langsung dari Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.
“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif, maupun represif,” kata Kapolri. [wip]