(IslamToday ID) – Kabar pindah agama yang akan dilakukan Sukmawati Soekarnoputri dari Islam menjadi Hindu bikin heboh. Ritual pindah agama rencananya akan dilakukan pada Selasa, 26 Oktober 2021 di kawasan Soekarno Heritage Situs Cagar Budaya, Jalan Mayor Metra, Bale Agung Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
Lokasi tersebut merupakan rumah asal ibunda Soekarno, Nyoman Rai Srimben. Nama Sukmawati tergolong cukup sering masuk pemberitaan media massa karena membuat kontroversi. Apa saja kontroversi yang dilakukan putri keempat Presiden Soekarno ini?
Sukmawati pada 4 November 2008 pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Ijazah SMA 3 Jakarta yang diduga dipalsukannya untuk syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Saat itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi pelapor. Namun, Sukmawati lolos dari jeratan hukum walaupun sempat ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, Bareskrim Polri menilai tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Beberapa tahun berikutnya, Sukmawati kembali menyedot perhatian. Ia melaporkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Alasannya, HRS dianggap telah melecehkan Pancasila dan ayahnya, Soekarno.
Saat itu Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Sukmawati dengan melimpahkannya ke Polda Jawa Barat. Sebab, ceramah HRS yang dipersoalkan Sukmawati disampaikan di wilayah Jawa Barat. Namun, Polda Jawa Barat menyatakan kasus itu tidak cukup bukti dan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) pada Februari 2018.
Sukmawati kembali membuat heboh. Kali ini, penyebabnya adalah puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakannya pada acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya, Indonesia Fashion Week (IFW) 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, 29 Maret 2018.
Dalam puisi itu, ia membandingkan cadar dengan tusuk konde dan kidung dengan azan. Tidak sedikit pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri saat itu. Bahkan, 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak diterima polisi saat itu.
Sukmawati pun meminta maaf. Ia mengaku tidak memiliki niatan untuk menghina umat Islam melalui puisinya itu. Sukmawati sempat mendatangi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Jalan Masjid Al Akbar pada Rabu (18/4/2018).
Kedatangan putri pertama RI Soekarno itu untuk meminta maaf atas puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dituduh menista agama Islam. Polisi pun menghentikan kasus tersebut, alasannya tidak menemukan tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum.
Kemudian, pada 15 November 2019 Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penistaan agama. Ia dianggap telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.
Pernyataan Sukmawati yang dipersoalkan itu saat acara diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”. Penyidik saat itu meminta pelapor melengkapi barang bukti. [wip]