(IslamToday ID) – BEM UNS meminta pihak kampus untuk terbuka dengan kasus meninggalnya seorang mahasiswa bernama Gilang Endi (GE) saat mengikuti diklat yang digelar oleh UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa).
Diklat Dasar Pra Gladi Patria XXXVI digelar pada 23 hingga 31 Oktober 2021. Gilang Endi yang merupakan mahasiswa D4 Prodi K3 2020 dinyatakan meninggal dunia di RSUD Moewardi pada 24 Oktober 2020 pukul 22.40 WIB pasca mengikuti kegiatan diklat.
Dari keterangan pihak keluarga, jenazah korban diterima dalam keadaan luka-luka sehingga menghendaki diautopsi. Atas apa yang terjadi, BEM UNS menyatakan sikap:
1. Mendesak pihak kampus UNS untuk bersikap tegas, transparan, tidak manipulatif, dan menghadirkan keadilan untuk korban serta keluarga dalam kasus meninggalnya mahasiswa UNS pasca mengikuti Diklat Menwa.
2. Meminta dan menuntut pihak Menwa yakni UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 agar terbuka memberikan keterangan yang jujur dan bisa dipertanggungjawabkan atas apa yang sebenarnya terjadi.
3. Mengajak seluruh elemen civitas akademika UNS mengawal kasus meninggalnya GE hingga kasusnya terbuka jelas dan terwujud keadilan.
4. Mendesak Polresta Surakarta dan pihak terkait yang menangani kasus tersebut segera memberikan hasil autopsi yang jelas, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak keluarga GE.
5. Mendukung penuh proses dan penegakan hukum dalam kasus almarhum GE hingga tercapainya titik terang dan keadilan.
6. Mendesak pihak kampus UNS membekukan sementara kegiatan Menwa hingga kepastian hukum dan kejelasan kasus meninggalnya GE menemukan titik terang. [wip]