(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersikap layaknya pemimpin organisasi yang memahami anggota dan mengayomi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkannya saat berbicara dalam penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-31, dan Sespimma Polri Angkatan 66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Dalam rekaman video yang beredar, Kapolri memberi wejangan kepada para pimpinan menengah kepolisian itu untuk menguasai lapangan, bergerak cepat, inovatif, peka terhadap perubahan situasi, serta berani keluar dari sudut nyaman untuk tahu kesulitan anak buah dan apa yang dirasakan masyarakat.
Kapolri menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada pimpinan yang tak bisa menjadi teladan bagi jajarannya apabila kedapatan masih melanggar aturan. Menurutnya, semua itu dilakukan untuk kebaikan organisasi Korps Bhayangkara.
“Terhadap anggota yang melakukan penyimpangan dan itu berdampak kepada organisasi, maka saya minta kepada rekan-rekan jangan ragu melakukan tindakan tegas. Kalau ada yang tidak mampu, kalau tidak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi,” tegas Kapolri seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya agar menjaga emosi dalam bertugas dan menjadi pimpinan.
“Jaga emosi, jangan terpancing, karena emosi yang mudah meledak dan tidak bisa dikontrol tentunya akan mengakibatkan perbuatan yang kita lakukan kemudian tidak terukur,” kata mantan Kabareskrim tersebut.
Sebaliknya, Kapolri memastikan Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
“Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan,” ujar Kapolri.
Diketahui dalam beberapa bulan terakhir langkah-langkah polisi yang menjadi oknum dalam tindak profesional maupun melanggar wewenang menyeruak gamblang ke publik dari sejumlah daerah di Indonesia.
Bukan hanya di tingkat anggota berpangkat rendah atau tamtama, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran undang-undang itu pun terjadi hingga tingkat perwira tinggi alias jenderal.
“Dan ini juga berdampak, apalagi rekan-rekan memiliki kewenangan, diberi kewenangan khusus oleh undang-undang,” kata Kapolri.
Ia menegaskan kepada jajaran pimpinan di institusi Polri itu untuk mendorong impelementasi dari semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Menurutnya, konsep Presisi akan bisa dirasakan masyarakat dan internal kepolisian apabila benar-benar diimplementasikan dengan baik. [wip]