(IslamToday ID) – Nasib 57 mantan pegawai KPK yang konon akan diangkat menjadi ASN di Polri hingga kini tak jelas. Mereka masih menunggu mekanisme dari institusi kepolisian terkait rencana perekrutan menjadi ASN itu.
Juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan mengatakan pihaknya masih menunggu skema perekrutan dari Polri sebelum dapat menentukan sikap terkait tawaran menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Pasalnya, ia mengatakan masih belum ada pertemuan atau diskusi lanjutan dengan Polri ihwal rencana perekrutan tersebut.
“Masih sama seperti yang dulu ya, kami masih menunggu perkembangan dari Polri. Belum ada (pembahasan lanjutan),” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (9/11/2021).
Hotman pun juga belum mengetahui kapan Polri akan kembali mengundang perwakilan eks pegawai KPK dalam membahas proses perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Pernyataan Hotman tersebut sekaligus menepis kabar pelantikan 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri pada 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan. “Informasi itu nggak sampai ke kita, belum ada pembicaraan tentang hal tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengaku pihaknya tak mau buru-buru soal rencana perekrutan tersebut. Lantaran Hotman menginginkan proses penempatan menjadi ASN ini dilakukan berdasarkan kapabilitas dan kemampuan masing-masing pegawai.
Ia menyadari berbagai proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sebab beberapa lembaga terkait harus mengurusi berbagai mekanisme dan aturan itu.
“Semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan-aturan. Tentu untuk sampai ke aturan itu perlu didahului korespondensi atau surat menyurat antara pihak-pihak yang berkaitan,” ujarnya.
“Kita tunggu lah nanti skema dari kepolisian baru, nanti teman-teman menentukan sikapnya masing-masing,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat kepada Polri terkait rencana merekrut 57 mantan pegawai KPK buntut tak lulus TWK. Dalam surat tersebut, Tjahjo memberikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal rencana tersebut.
Kendati demikian, ia meminta Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan para pegawai guna membahas kesepakatan sekaligus penempatan mereka usai diangkat jadi ASN. Kemudian, Kapolri bakal mengusulkan kebutuhan atau formasi ke Tjahjo sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021.
Hanya saja, hingga memasuki pertengahan November, Hotman mengaku belum menggelar pertemuan dengan Polri sesuai mekanisme pengangkatan ia dan 56 pegawai lain sesuai surat Menpan-RB. Hotman mengaku tak mau repot dan masih menunggu panggilan dari Polri terkait hal itu.
“Memang dalam pertemuan awal sempat juga seperti itu. Bahwa mereka membutuhkan koordinasi dengan BKN, ahli, dengan Menpan-RB,” katanya. [wip]