(IslamToday ID) – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung sempat didapuk mengemban beberapa posisi sebelum akhirnya menjadi KSAD.
Bagaimana perjalanan karier Dudung di satuan Angkatan Darat (AD)?
Dikutip dari DetikCom, Rabu (17/11/2021), Dudung merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988, dari kecabangan infanteri. Pria kelahiran 19 November 1965 itu pernah menjadi Dandim 0406/Musi Rawas di Sumatera Selatan.
Dudung lahir dari ayah bernama Nasuha dan ibu Nasyati. Ayah Dudung merupakan PNS di lingkungan Bakangdam III/Siliwangi.
Saat berpangkat Letnan Kolonel (Letkol), setelah menjadi Dandim Musi Rawas, Dudung menjabat Dandim 0418/Palembang pada 2006 hingga 2008.
Dudung pun sempat menjabat Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada 2010 dengan pangkat Kolonel. Ia lalu diangkat menjadi Danrindam II/Sriwijaya. Pria yang pernah menjadi loper koran ini lalu dipromosikan sebagai Dandenma Mabes TNI.
Saat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Dudung sempat menjabat Wagub Akmil dari 2015 hingga 2016. Setelahnya, ia menjadi Staf Khusus KSAD dan Waaster KSAD.
Hingga pada 2018, Dudung dipromosikan sebagai Gubernur Akmil dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Lalu ia diangkat sebagai Pangdam Jaya pada 27 Juli 2020 menggantikan Letjen Eko Margiyono.
Dudung kemudian diangkat menjadi Pangkostrad pada 25 Mei 2021. Tak sampai enam bulan, Dudung akan dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Andika yang jadi Panglima TNI.
Salah satu aksi Dudung yang diingat publik adalah saat ia berbicara agar Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Saat itu pemerintah belum resmi membubarkan FPI.
Dudung pun memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho FPI dan pemimpinnya Habib Rizieq Shihab, pada November 2020. Peristiwa itu terjadi di masa penyelidikan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, saat masih pandemi Covid-19.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) lalu.
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, termasuk dalam hal pemasangan baliho. Pada saat inilah ia mengucapkan agar FPI dibubarkan.
“Begini, kalau siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya. [wip]