(IslamToday ID) – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan penangkapan Ustaz Farid Ahmad Okbah (UFO), Ustaz Ahmad Zain An-Najah (AZA), dan Ustaz Anung Al-Hamat (AA) oleh Densus 88.
Berikut pernyataan lengkap Parmusi yang ditandatangani Ketua Umum Usamah Hisyam:
- Saya sangat prihatin terhadap penangkapan dan penahanan Ustaz Ahmad Farid Okbah (UFO) serta dua ulama lainnya, yakni AA dan AZA yang dilakukan oleh Densus 88 di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) serta telah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.
- Sejak 2016, UFO juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Dakwah Parmusi (periode 2015-2020) yang tugas dan tanggung jawabnya adalah melaksanakan serta melakukan pembinaan dakwah illallah terhadap lebih dari 5.000 dai Parmusi di seluruh pelosok Tanah Air.
- Sebagai Ketua Umum Parmusi terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 dalam Muktamar IV Parmusi tanggal 26-28 September 2020 yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH Dr Ma’ruf Amin, saya memilih mengangkat dan menetapkan UFO sebagai Ketua Bidang Agama Pengurus Harian Pusat Parmusi (periode 2020-2025) dengan pertimbangan sebagai berikut:
- a) UFO memiliki kesungguhan dan militansi dalam perjuangan dan pergerakan dakwah illallah.
b) UFO sangat tawa’dhu (rendah hati) dan sami’na wa atho’na (patuh mengikuti) di dalam melaksanakan strategi perjuangan dakwah illallah secara hikmah yang menjadi garis kebijakan Parmusi secara nasional dengan program aksi prioritas membangun Manhaj Dakwah Desa Madani yang memiliki empat pilar; pertama, meningkatkan iman dan takwa untuk menciptakan akhlak mulia; kedua, pengembangan ekonomi untuk mensejahterakan ekonomi umat khususnya kaum dhuafa; ketiga, pemberdayaan sosial agar umat dapat memiliki semangat ta’awun (tolong menolong) dan menjadi muzaki; keempat, melakukan pendidikan khususnya pendidikan informal baca Al-Qur’an. UFO adalah salah seorang instruktur/pendakwah Parmusi dalam membangun desa m
c) Dalam program aksi desa madani dilakukan pembinaan 5.000 dai Parmusi melalui dauroh tiap bulan secara bertahap. Bahkan, pada tanggal 26-28 September 2018 Parmusi menggelar Jambore Nasional 5.000 Dai Parmusi di Gunung Gede Pangrango Cianjur Jawa Barat yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelkam Mabes Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo (saat ini Kapolri) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto (selanjutnya pernah menjabat sebagai Kaba Intelkam Polri). Saat itu, UFO bertindak sebagai Panitia pengarah Jambore Nasional 5.000 Dai Parmusi.
d) Berdasarkan pengalaman dan pengamatan saya memimpin Parmusi, UFO sangat kooperatif dalam melaksanakan strategi dakwah, termasuk terhadap pemerintah, sehingga pada tanggal 29 Juni 2020 ketika Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo menerima permohonan audiensi Pengurus Pusat Parmusi di Istana Negara, saya merekomendasikan penuh UFO sebagai salah seorang dari enam Pengurus Pusat Parmusi yang diterima Bapak Presiden. Saat itu, di hadapan Bapak Presiden saya mempersilakan langsung kepada UFO untuk menyampaikan poin-poin penting kebijakan Parmusi secara nasional kepada Bapak Presiden yang berdimensi dakwah.
e) Saya menyetujui bergabungnya UFO dalam kepengurusan Parmusi periode 2015-2020, kemudian periode 2020-2025 justru untuk meneguhkan komitmen kebangsaannya kepada Republik Indonesia, dimana selama ini hal itu komitmen kebangsaan itu menjadi fondasi dasar Parmusi dalam menjaga keutuhan NKRI
f) Komitmen UFO itu kemudian bermuara pada keinginannya untuk masuk dalam gelanggang politik setelah berkoordinasi langsung di kediaman saya dan saya menyetujuinya bahkan UFO menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). Sebagai cara konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi umat dengan cara-cara yang demokratis konstitusional. - Atas dasar interaksi sosial sebagai pimpinan dan penanggung jawab ormas Parmusi dengan UFO, maka saya sangat terkejut dan prihatin terhadap penetapan UFO sebagai tersangka kasus terorisme.
- Saya menghormati setinggi-tingginya kewenangan aparatur kepolisian sebagai penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya Densus 88; namun demikian saya juga memohon kepada Bapak Kapolri agar di dalam penegakan hukum, aparatur kepolisian terutama Densus 88 menghargai dan menghormati asas praduga tak bersalah dengan melaksanakan proses hukum yang transparan, sehingga tidak terjadi Character Assassination terhadap UFO.
- Sebagai Ketua Umum Parmusi saya telah menginstruksikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Parmusi Ibu Srimiguna SH MHum untuk membentuk tim bantuan hukum dan berkoordinasi kepada pihak keluarga serta tim hukum lainnya bagi pembelaan UFO.
- Kepada segenap jajaran pengurus, manager dakwah , dan para dai Parmusi di seluruh Indonesia, saya instruksikan untuk tidak reaktif dan bersikap emosional terhadap status UFO, sebaliknya tetap mendoakan UFO agar diberi perlindungan, ketabahan, dan kekuatan oleh Allah SWT, serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif bagi gerakan dakwah illallah.
- Saya juga meminta agar segenap dai untuk terus berdakwah di tengah-tengah umat, dan saya akan mengawal serta bertanggung jawab langsung setiap upaya dakwah illallah yang dilaksanakan oleh setiap dai Parmusi dalam upaya membentuk desa madani secara hikmah dan konstitusional.
- Kepada segenap keluarga UFO saya imbau agar bersabar menghadapi musibah ini dengan tetap sabar dalam ketaatan melaksanakan perintah dan larangan Allah SWT. Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita bersama. [wip]