(IslamToday ID) – Enam warga negara asing (WNA) asal China ditangkap di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua pada Sabtu (20/11/2021) oleh jajaran Koramil 1709-03/Waropen Bawah (Warbah).
Peristiwa tersebut sangat mengherankan karena mereka bisa masuk ke pedalaman Papua.
Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yapen Waropen (Yawa) Letkol (Inf) Leon Pangaribuan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, enam WNA tersebut diamankan personel Koramil 1709-03/Warbah di bawah pimpinan Serma Dedy Setiawan, yang sehari-hari sebagai Komandan Pos Koramil (Danposramil) Wapoga.
Leon menjelaskan, berawal dari informasi salah satu warga yang mengetahui keberadaan enam warga China sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, personel TNI AD pun bergerak ke lokasi.
“Setelah personel turun langsung ke lapangan dan mendapati keenam orang WNA tersebut, dilanjutkan pemeriksaan. Namun, keenam warga asing tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya,” kata Leon seperti dikutip dari Republika, Senin (22/11/2021).
“Selanjutnya anggota membawa WNA tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Wisma Cenderawasih, Jalan Sudirman, Kabupaten Kepulauan Yapen,” lanjutnya.
Setelah dimintai keterangan, ia melanjutkan, didapatkan informasi bahwa keenam warga China itu bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38). Semua WNA tersebut baru empat hari tinggal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.
“Selain tidak mempunyai dokumen resmi atau paspor, keenam WNA asal China ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia,” kata Leon.
Personel TNI AD pun membawa para WNA ke Markas Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) di Biak, Papua. “Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak,” pungkas Leon. [wip]