(IslamToday ID) – Direktur Lokataru Haris Azhar tak gentar dan menyambut terbuka tantangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut B Pandjaitan untuk melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah pengadilan.
Seperti diketahui, mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Ketua KontraS Fatia Maulidiyanti gagal.
“Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan? Insya Allah saya siap ke pengadilan, ke mana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur, saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube ada rujukan bahannya,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).
Haris hari ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor atas laporan Luhut. Usai diperiksa, ia mengaku telah mengantongi bukti baru yang akan dibukanya di pengadilan nanti.
“Saya mau tegaskan hari ini pasca YouTube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen autentik saya. Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya akan senang, karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen dan temuan saya,” ujar Haris seperti dikutip dari DetikCom.
Ia mengatakan, lewat bukti-bukti tersebut pihaknya pun akan menempuh jalur hukum lain. Namun, ia belum memerinci soal upaya jalur hukum yang akan diambil pihaknya.
Haris hanya mengatakan dokumen yang telah dikantonginya memuat tindak pidana kejahatan korporasi.
“Kita juga akan tempuh upaya hukum terkait bahan-bahan itu. Itu bukan bahan bikin kue itu, bahan tentang dugaan kejahatan korporasi yang merugikan secara nyata banyak orang dan negara ini karena terkait juga dengan kekayaan negara. Kalau kalian tahu hukum keuangan negara di dalamnya ada kekayaan negara. Kekayaan negara itu bukan sekadar mobil atau bangunan, tapi yang terkandung di dalam bumi itu menjadi kekayaan negara,” ungkapnya.
Ditanya soal upaya hukum itu untuk melaporkan balik pihak Luhut, Haris enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan akan segera mengumumkan perihal upaya hukum yang akan ditempuhnya tersebut.
“Bukan laporkan balik. Kita punya upaya-upaya advokasi lainnya yang juga kita akan sampaikan ke media,” katanya.
Laporan dari Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memang kini kembali bergulir. Sebelumnya pada Senin (15/11/2021), rencana mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
Haris dan Fatia tidak datang ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda tersebut. Usai tidak ada titik temu, Luhut pun mengaku ingin menyelesaikan kasus ini hingga ke meja pengadilan.
“Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau nggak keliru itu minggu lalu, tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini, tapi Haris tidak bisa datang. Ya sudah, yang satu lagi juga nggak datang,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan, usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Ia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah pengadilan.
“Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang,” katanya.
Menurut Luhut, pihaknya meminta kasus ini segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan ditentukan siapa yang bersalah.
“Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab. Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah. Gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja,” pungkas Luhut. [wip]