(IslamToday ID) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan meminta masyarakat tak perlu panik menyusul adanya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang kali pertama ditemukan di Afrika Selatan.
“Jadi kita tidak perlu terlalu panik, terburu-buru mengambil kebijakan yang tidak berbasis data,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Ahad (28/11/2021) malam.
Ia meyakinkan kepada masyarakat bahwa Indonesia dan dunia saat ini sudah cepat dalam mengidentifikasi setiap kemunculan varian baru virus corona. Hal itu tak lepas karena ketersediaan kapasitas laboratorium yang sangat mendukung dalam mengindentifikasi setiap kemunculan varian baru.
Dengan demikian, apabila muncul sebuah varian baru pemerintah langsung bisa bergerak melakukan antisipasi. “Kami ingin memastikan bahwa kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifikasi dengan cepat, dan membuat kita merespons kebijakan dengan cepat,” tegas Budi.
Hingga kini sudah ada sembilan negara yang mengkonfirmasi adanya kasus varian baru ini. Kesembilan negara tersebut adalah Afrika Selatan 99 kasus, Botswana 19 kasus, Inggris 2 kasus, Hongkong 2 kasus, Australia 2 kasus, Italia 1 kasus, Belgia 1 kasus, Israel 1 kasus, dan Republik Ceko 1 kasus.
Selain itu, terdapat empat negara yang kemungkinan terdapat kasus varian baru ini. Keempatnya yakni Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria.
Merujuk data tersebut, Budi memastikan pemerintah akan mengamati setiap adanya kedatangan warga dari luar negeri. Hal ini dilakukan guna mengamati faktor risiko dari kedatangan warga tersebut.
“Kita lakukan ini bukan hanya untuk udara, tapi juga perbatasan pelabuhan laut dan juga darat karena pengalaman kita di Delta justru masuknya dari laut,” katanya.
Sedangkan Luhut meminta seluruh pihak ekstra waspada dan meningkatkan protokol kesehatan. “Saya ingin mengingatkan sekali lagi bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian Omicron ini,” katanya seperti dikutip dari Kompas.
Luhut memastikan pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air. Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara yang menjadi sorotan.
Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.
Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari. Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.
“Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini,” ucap Luhut.
Ia mengatakan, pemerintah masih terus melakukan pengamatan mengenai varian Omicron ini. Oleh karenanya pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan.
Untuk diketahui, pada Kamis (26/11/2021) pejabat Afrika Selatan mengumumkan munculnya varian baru virus corona di negara mereka. Varian B.1.1.529 yang terdeteksi kali pertama di Botswana diketahui membawa banyak mutasi virus corona.
Menurut National Institute for Communicable Diseases (NICD) yang dikelola pemerintah setempat, sebanyak 22 kasus Covid-19 dari infeksi varian B.1.1.529 yang tercatat di negara tersebut setelah dilakukan pengurutan genom.
NICD menyatakan jumlah kasus varian baru Botswana yang terdeteksi dan persentase orang yang dites positif menunjukkan peningkatan penyebaran yang cepat di tiga provinsi di negara itu. [wip]