(IslamToday ID) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi.
Berdasarkan data Kementerian PPPA di sistem Simfoni, setidaknya selama 10 bulan ini terdapat sekitar 11.149 kasus kekerasan terhadap anak.
“Data yang ada pada kami dalam sistem informasi online PPPA Simfoni tahun 2021, selama 10 bulan sudah 11.149,” kata Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA Robert Parlindungan S di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, yang menjadi korban kekerasan ini tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Ia menyebutkan, sekitar 3.500 anak laki-laki dan sekitar 8.000 anak perempuan menjadi korban kekerasan.
“Dan di luar itu 3.500 anak laki-laki menjadi korban. Dan yang terbesar tentu anak perempuan 8.312 menjadi korban,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.
Robert pun menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Ia berharap anak-anak Indonesia bisa terus mendapatkan perlindungan. Robert juga mengatakan, pihaknya akan tetap berusaha menekan agar dapat melindungi anak-anak bangsa.
“Ini menunjukkan bahwa pentingnya kita melakukan pengendalian perlindungan terhadap anak. Kasus kekerasan ini apalagi di masa pandemi ini terus meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan predator seksual anak berinisial S yang melakukan operasi melalui game online Free Fire.
Menurut polisi, tersangka S sudah melakukan aksi bejatnya terhadap 11 anak perempuan di bawah umur yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
“Empat anak sudah ditemukan dan sudah dilakukan pemeriksaan, tujuh anak belum ditemukan identitasnya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol. [wip]