(IslamToday ID) – Petugas gabungan membubarkan sebuah acara hajatan warga yang disisipi kontes waria di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (30/11/2021) malam.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan kontes waria tersebut dibubarkan karena tak memiliki izin dan hajatan yang digelar awalnya hanya izin aqiqah dan khatam Al-Qur’an.
“Anggota terpaksa bubarkan karena tidak memiliki izin, hanya izin kegiatan acara khatam Al-Qur’an,” kata Kapolres, Rabu (1/12/2021).
Kapolsek Campalagian, Iptu Sukirno menyatakan pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik hajatan untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
“Kami tetap memberikan jalan karena acara keluarga, dengan catatan tidak ada kegiatan lain selain hajatan dan khatam Al-Qur’an,” ucapnya.
Sukirno menegaskan akan memanggil pihak pelaksana kegiatan untuk mengklarifikasi terkait acara kontes waria tersebut.
“Kita akan undang pihak penanggung jawab untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut,” tandasnya. [wip]