(IslamToday ID) – Eksekusi sebuah rumah yatim dan dhuafa Yayasan Fajar Hidayah di Kota Wisata Cibubur, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berlangsung ricuh dan memanas pada Selasa (30/11/2021) siang.
Video suasana ricuh itu beredar luas melalui grup-grup WhatsApp (WA) warga Bogor dan media sosial. Dalam video terlihat seorang laki-laki melemparkan keluar semua barang-barang dari lantai dua. Sejumlah mushaf Al-Qur’an tak luput dari aksi pelemparan barang itu.
Tampak seorang laki-laki muda yang diduga pengurus yayasan terlihat menunjukkan dua mushaf Al-Qur’an yang dilemparkan dari lantai atas. “Pak ini Al-Qur’an dilempar Pak,” teriak laki-laki itu sambil menunjukkan dua Al-Qur’an di tangan.
Di luar rumah yayasan, proses eksekusi tersebut tampak dijaga ketat oleh aparat dari Satpol PP dan juga kepolisian.
Di video juga terlihat sejumlah orang merasa tak terima merangsek melalui kerumunan barisan petugas salah satunya adalah kuasa hukum pihak yayasan. Namun hal itu berhasil dicegah oleh sejumlah petugas dan diajak untuk menjauhi lokasi eksekusi.
“Tenang pak, minggir pak, minggir, minggir, tolong, tolong,” ucap salah satu pria di video beredar tersebut seperti dikutip dari Tribunnews.
Evakuasi lahan rumah yatim ini merupakan eksekusi lanjutan setelah sebelumnya juga sempat dilakukan pada 21 Oktober 2021 lalu yang berujung sejumlah anak yatim terluka.
Ketua Umum Yayasan Fajar Hidayah Ustaz Mirdas Ekayora mengatakan, eksekusi lahan bangunan pada Oktober 2021 lalu sangat gegabah karena di lokasi itu ada 40 anak yatim binaannya.
“Menurut kami sangat ceroboh dan itu mengancam jiwa dan keselamatan. Melabrak rombongan anak-anak yatim kita sehingga ada yang kakinya tergilas (alat berat forklift),” kata Mirdas di kantor KPAD Kabupaten Bogor, Rabu (24/11/2021) lalu.
Ia menyebut ada tiga orang penghuni rumah yatim yang terluka imbas kejadian tersebut, yang mana dua di antaranya masih anak-anak.
Mirdas mengatakan, hampir semua anak yatim yang tinggal di yayasan peduli yatim dan dhuafa ini mengalami trauma pasca kejadian. Ia berharap pihak-pihak terkait sengketa ini bisa menahan diri sampai perkaranya yang masih di pengadilan diputus dan inkrah.
“Ketika diputus dan inkrah kita akan tunduk atas putusan itu. Tak perlu minta-minta secara kasar begitu, kita akan jalani. Tapi memang harus ada asas keadilan. Jangan dikorbankan anak-anak,” tambah Denny Lubis selaku kuasa hukum Yayasan Fajar Hidayah. [wip]