(IslamToday ID) – Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana meminta Indonesia mengabaikan protes China atas eksplorasi minyak di Laut Natuna serta latihan militer di area itu.
Seperti diberitakan Reuters, Kemenlu China melakukan protes terhadap pemerintah Indonesia dan minta pengeboran yang dilakukan oleh rig lepas pantai di Natuna Utara dihentikan.
“Protes ini tidak perlu ditanggapi oleh pemerintah Indonesia. Justru pemerintah Indonesia melalui Bakamla perlu melakukan pengamanan agar terlaksananya pengeboran di rig lepas pantai oleh perusahaan,” kata Hikmahanto seperti dikutip dari DetikCom, Kamis (2/12/2021).
Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Bandung ini membeberkan empat alasan mengapa Indonesia harus mengabaikan protes itu. Pertama, Indonesia tidak pernah mengakui sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China di Laut China Selatan. Sementara itu, China melakukan protes terhadap Indonesia atas dasar klaim sembilan garis putus-putus itu.
“Kedua, China selama ini mengklaim sembilan garis putus-putus yang menjorok ke Indonesia terkait sumber daya alam sebagai traditional fishing ground. Traditional fishing ground merujuk pada sumber daya laut yang berada di kolom laut, seperti ikan,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu.
“Lalu mengapa China protes terkait aktivitas pengeboran sumber daya alam yang berada di bawah dasar laut? Apakah China dengan sembilan garis putus-putus akan mengklaim sumber daya alam di dasar laut?” sambung Hikmahanto.
Ketiga, dengan mengabaikan protes China, berarti Indonesia terus dan tetap konsisten tidak mengakui klaim China atas sembilan garis putus-putus. Terakhir, kata Hikmahanto, adalah tepat bagi Indonesia untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di dasar laut tanpa menghiraukan protes China.
“Hal ini karena Indonesia melaksanakan hak berdaulat atas Landas Kontinen Indonesia di Natuna Utara sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB,” pungkas Hikmahanto.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan setuju bila protes China itu diabaikan.
“Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami,” ucap Farhan.
Secara terpisah, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa, “Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat privat dan isinya tidak bisa dibagikan.”
Juru bicara itu menolak berkomentar lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri China, Kementerian Pertahanan, dan Kedutaan Besar China di Jakarta belum memberikan komentarnya. [wip]