(IslamToday ID) – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan masih banyak oknum pegawai perpajakan yang terjerat kasus korupsi. Ia memberikan catatan terkait masih adanya pejabat Ditjen Pajak yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
“Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa, yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” kata Firli dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bertajuk ‘Pulihkan Negeri Saat Pandemi, Perkuat Pajak Tanpa Korupsi’, Kamis (2/12/2021).
Padahal, katanya, sektor perpajakan perannya sangat besar dalam menopang perekonomian nasional. Menurutnya, jika DJP bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia akan tumbuh menguat.
“Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, Rp 1.800 triliun lebih dianggarkan, dan Rp 1.500 triliun-nya bersumber dari pajak dan Rp 335 triliun dari PNBP,” kata Firli seperti dikutip dari Kumparan.
“Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Firli mengapresiasi prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa, dilihat dari sejumlah indikator seperti kemiskinan, pengangguran, IPM, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi dan balita, income per kapita dan gini ratio.
Namun demikian, dengan masih adanya catatan oknum pegawai pajak yang korupsi, Firli meminta adanya peningkatan dan pemeliharaan integritas lembaga penyelenggara perpajakan. Integritas yang baik, menurutnya akan menjadi benteng bagi setiap individu dalam menghadapi godaan suap, pemerasan, dan gratifikasi.
KPK, kata Firli, berharap setiap bentuk kerja sama dan upaya dalam rangka penguatan budaya antikorupsi ini menjadi semangat bagi seluruh unsur penyelenggara negara pada sektor perpajakan untuk menghindari dan mencegah korupsi.
“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” pungkas Firli.
Salah satu oknum pajak yang baru-baru ini terjerat kasus korupsi di KPK adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
Angin didakwa menerima suap yang nilainya miliaran rupiah. Suap terkait dengan pengaturan pembayaran pajak tiga perusahaan besar yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP), PT Bank PAN Indonesia Tbk (PANIN), dan PT Jhonlin Baratama (JB). [wip]