(IslamToday ID) – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Novel menjadi salah satu dari puluhan mantan pegawai lembaga antirasuah yang bergabung dengan Korps Bhayangkara.
“Saya posisi menerima,” kata Novel usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Ia mengatakan sebagian besar rekannya menerima pinangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Namun, mantan polisi itu tak merinci siapa saja yang bergabung dengan Polri.
“Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” ujarnya.
Novel mengaku melihat ada kesungguhan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga membuat dirinya bersedia menerima tawaran sebagai ASN Polri.
“Ketika saya melihat, atau kami paling tidak melihat penjelasan Pak Kapolri, tampak seperti ada kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” kata Novel.
Ia mengungkapkan, fenomena korupsi banyak terjadi bahkan bisa dikatakan masif dan nilai kerugiannya semakin besar. Di sisi lain, kata Novel, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin menurun. Dan upaya pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi tidak sungguh-sungguh atau tidak serius.
“Dan pimpinan KPK setidaknya dari pandangan kami, saya dan kawan-kawan memandang kinerjanya semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi,” kata Novel.
Ia mengaku sulit untuk menolak tawaran Kapolri setelah melihat dan mendengar penjelasan Kapolri untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri dalam rangka memperkuat institusi Polri, salah satunya bidang pencegahan korupsi.
Kapolri, kata Novel, meminta dirinya dan teman-temannya untuk melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara. “Tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak,” ujar Novel.
Ia menambahkan, dirinya dan teman-temannya ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka memberantas korupsi.
Usai mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat kesediaan untuk menjadi ASN Polri, kata Novel, besok Selasa (7/12/2021), dirinya dan teman-temannya yang menerima tawaran ASN Polri kembali hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi dalam rangka mengetahui kompetensi masing-masing eks pegawai KPK untuk nanti ditempatkan di bidang tugas sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Tentunya proses ini belum selesai, semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar, dan semoga niatan untuk bisa memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi,” kata Novel.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 44 mantan pegawai KPK yang menerima bergabung. Sedangkan delapan orang lainnya menolak untuk masuk Polri.
Sementara terdapat empat orang lainnya yang masih belum memberikan jawaban karena tak mengikuti pertemuan hari ini dengan Polri. Mereka diberikan waktu sampai besok pagi.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang,” ujarnya.
Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara. [ant/wip]