(IslamToday ID) – Kasus pemukulan menimpa seorang Polwan bernama Bripda Tazkia Nabila Supriadi. Pelaku diduga adalah prajurit TNI Batalyon Raider 631 Antang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi korban pasca kejadian tersebut sudah pulih. Korban sempat mengalami luka memar di bagian tangan dan kepala.
“Bripda Tazkia sehat. Enggak apa-apa, memar saja di tangan dan kepala. Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, Selasa (7/12/2021).
Ia menjelaskan kasus tersebut sudah diselesaikan dan berakhir damai. Pimpinan dari kepolisian dan TNI melakukan pertemuan untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Diketahui, kasus ini mencuat di media sosial hingga menggema tagar #SavePolwan buntut kesaksian kronologi terkait perkara tersebut beredar.
“Kasusnya sudah selesai dan oknum yang terlibat pertikaian akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Eko menerangkan korban dipukuli saat tengah menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian, polisi melihat ada keributan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Anggota pengurai massa (raimas) yang bertugas lantas mencoba melerai.
Namun, Eko mengatakan polisi yang bermaksud melerai malah dipukuli oleh anggota TNI. Eko tak merinci lebih lanjut mengenai alasan insiden tersebut dapat terjadi. Salah satu yang menjadi korban ialah Bripda Tanzia.
“Kemudian ada keributan dan dilerai, tapi dipukul,” kata Eko seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Komandan Korem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengklaim cerita dugaan pemukulan Polwan yang viral di media sosial tersebut tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, ada kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri sehingga memicu pemukulan. “Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan, sebenarnya tidak seperti itu,” kata Yudianto.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bakal memproses hukum prajurit TNI terkait dugaan pemukulan Polwan Polda Kalteng. “Saya akan proses hukum,” kata Andika. [wip]