(IslamToday ID) – Bentrokan antara polisi melawan warga terjadi di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021). Akibat bentrokan itu, belasan orang yang sebagian adalah ibu-ibu paruh baya mengalami luka-luka.
Mereka yang terluka terpaksa dilarikan ke puskesmas dan RSUD Masohi. Sebagian besar warga yang terluka itu tertembak peluru karet.
Tokoh masyarakat Desa Tamilow, Epen Selano mengatakan tindakan polisi yang menembaki warga dengan peluru karet sangat keterlaluan. “Ini terlalu berlebihan sekali. Ada beberapa ibu yang juga ditembaki dan saat ini sedang dirawat,” katanya seperti dikutip dari Kompas, Rabu (8/12/2021)
Bentrokan pecah saat polisi hendak menangkap 11 warga yang diduga sebagai pelaku perusakan tanaman warga Desa Sepa dan pembakaran kantor Desa Tamilow. Menurut Epen, pengerahan ratusan polisi bersenjata lengkap ke Desa Tamilow seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi, polisi juga membawa kendaraan taktis.
“Ini jelas sangat menakut-nakuti masyarakat. Ini seperti sedang terjadi kerusuhan besar atau mau menangkap penjahat negara,” kata Epen.
Ia menjelaskan, ratusan aparat mulai memasuki desa tersebut selepas Subuh. Saat memasuki desa, aparat langsung mengeluarkan tembakan. Hal itu, kata Epen, membuat warga terpancing dan akhirnya melakukan penghadangan.
“Saya kira kalau dari Polsek Amahai yang sendiri datang melakukan penangkapan mungkin tidak ada hal (bentrok) seperti ini. Ini di-backup oleh Brimob dengan senjata lengkap, ada mobil baracuda, jadi semua lengkap,” ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan alasan polisi menembaki ibu-ibu yang memprotes penangkapan warga tersebut. “Kita sesalkan mereka (polisi) melakukan penembakan ke ibu-ibu, itu mereka tembak sembarangan,” ujarnya.
Epen mengakui ada sejumlah warga yang ikut ditangkap polisi. Salah satu warga yang ditangkap adalah kakak Epen. “Kakak laki-laki saya sedang salat Subuh langsung ditangkap di masjid. Apakah di dalam masjid atau di luar masjid, tapi dia tidak pulang lagi ke rumah setelah pergi salat,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas saat menangkap terduga pelaku perusakan tanaman dan kantor desa itu. Menurutnya, polisi telah berulang kali memanggil terduga pelaku namun tak digubris.
Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dan keluarga. “Namun, karena (pelaku) tidak diserahkan sehingga ya diambil pagi hari tadi. Kemudian setelah tim masuk melakukan penangkapan dan terjadilah penghadangan oleh masyarakat di sana,” ungkapnya.
Adapun soal bentrok yang terjadi, Roem mengaku, peristiwa itu terjadi karena warga melakukan penghadangan dan berusaha menyerang polisi. Ia juga mengatakan, saat bentrokan terjadi sejumlah warga juga berusaha merebut senjata milik polisi.
“Warga berusaha merampas senjata anggota kami, sempat terjadi tarik-menarik tapi Alhamdulillah tidak ada senjata yang dirampas,” katanya. [wip]