(IslamToday ID) – KPK telah menangkap dan menahan sedikitnya 109 tersangka korupsi sepanjang 2021 ini. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Kementerian Keuangan secara daring pada Rabu (8/12/2021).
“Penindakan tegas kurang lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama 2021. Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi,” kata Firli seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menyebut KPK turut menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 46,5 triliun pada tahun ini. Sementara uang yang dikembalikan ke kas negara dari kasus yang ditangani mencapai Rp 2,6 triliun.
“Untuk tahun 2021 KPK telah mengembalikan keuangan pendapatan negara bukan pajak dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun,” ujarnya.
Pensiunan jenderal bintang tiga itu mengklaim KPK terus menjalankan berbagai strategi penanganan korupsi lewat tiga cara, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Khusus pencegahan, Firli meminta setiap lembaga memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Menurutnya, selain karena kesempatan, korupsi terjadi karena sistem yang gagal dan lemah.
“Saya minta kepada rekan-rekan semua, lakukan penelitian, kajian, telaah terhadap sistem yang sedang berlaku. Apakah gagal, apakah lemah, apakah itu buruk. Diperbaiki,” katanya. [wip]