(IslamToday ID) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan ada penambahan dua kasus terdeteksi positif corona varian Omicron. Jadi, kini total ada tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia saat ini.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan, serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” kata Nadia seperti dikutip dari Law-Justice, Sabtu (18/12/2021).
Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis (16/12/2021). Pasien tersebut berinisial N, yang merupakan pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu. Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sekembali dari luar negeri.
Nadia meminta masyarakat tetap waspada dan tidak bepergian ke luar negeri. Ia mengingatkan penyebaran Omicron sangat cepat.
“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita ke luar negeri, kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” ujar Nadia.
Ia menyebut kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa, Afrika, dan Amerika saat ini sedang melonjak tajam karena menyebarnya varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta. Varian Delta pernah membuat Indonesia mencatat rekor tertinggi penularan Covid-19 di bulan Mei dan Juni hingga membuat fasilitas kesehatan penuh.
Sementara itu, Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid 19, Sonny B Harmadi mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar negeri untuk menunda kepulangannya ke Tanah Air.
Menurutnya, imbauan penundaan kepulangan tersebut untuk mengantisipasi lokasi karantina kesehatan di dalam negeri. “Saat ini jumlah orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, mencapai 3.000 orang per hari,” kata Sonny dalam diskusi daring MNC Trijaya, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, saat ini pemerintah memiliki jumlah kamar untuk karantina sebanyak 20.000. Ia khawatir jumlah tersebut tidak mencukupi jika ribuan orang dari luar negeri terus berdatangan ke Indonesia setiap harinya.
Belum lagi saat ini pemerintah memperpanjang masa karantina, karena ditemukannya Covid 19 varian Omicron di Indonesia. Ia menjelaskan, untuk WNI dan WNA yang datang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari.
Sementara, WNI dan WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terkonfirmasi ada kasus Omicron, wajib karantina selama 14 hari. “Karena masa karantina panjang, maka kita membutuhkan fasilitas yang lebih banyak,” kata Sonny. [wip]