(IslamToday ID) – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menindak pelaku perjalanan luar negeri yang mampu berbelanja ke luar negeri, tapi tak mau melakukan karantina di hotel.
Menurutnya, berdasarkan hasil razia yang dilakukan Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, ditemukan banyak pelaku perjalanan luar negeri yang justru ingin dikarantina di Wisma Atlet karena gratis.
Ia pun menegaskan sudah minta kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta yang ternyata banyak yang menyebarkan video itu, banyak yang belanja ke luar negeri shopping, dan tidak mau karantina di hotel, padahal dia bisa.
“Dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini akan kita ambil tindakan orang-orang yang melakukan hal semacam ini,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM seperti dikutip dari Republika, Selasa (21/12/2021).
Ia pun meminta agar masyarakat tak egois dan mampu menahan diri agar tak bepergian ke luar negeri. Hal ini penting mengingat tingginya kasus akibat varian Omicron yang sudah ditemukan di 90 negara saat ini.
Untuk mencegah masuknya kasus akibat varian Omicron di Indonesia, pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Tanah Air, yakni Inggris, Norwegia, dan juga Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar larangan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memperketat berbagai pintu masuk kedatangan di Tanah Air, baik darat, laut, maupun udara.
Luhut menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan tempat atau wisma karantina baru untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia.
“Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada,” ujar Luhut.
Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air. Peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia ini juga membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk kedatangan di Tanah Air, baik darat, laut, maupun udara.
Saat ini, kata Luhut, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak guna meminimalisir masuknya varian Omicron di Indonesia.
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, sikap pemerintah merespons munculnya varian Covid-19 baru yakni Omicron. Pemerintah disebut bukan hanya mengimbau melainkan mengarahkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Sandiaga dalam Weekly Press Briefing mengatakan, sesuai pembahasan dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi, meskipun Omicron ini telah ditemukan di Indonesia, situasi masih relatif aman terkendali terkait Covid-19.
Namun, ia menjelaskan, meskipun aman terkendali, ada arahan bagi yang akan melakukan perjalanan luar negeri sebaiknya dibatalkan karena kasus Omicron di Inggris sudah mencapai 37.000 kasus per hari.
“Jika tidak ada keperluan mendesak dan super penting maka rekomendasinya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegas Sandiaga.
Dikatakannya, untuk yang ingin melakukan kegiatan wisata maupun kegiatan ekonomi kreatif, tentunya disarankan untuk di Indonesia saja. “Kami melihat mulai adanya kesadaran para pelaku parekraf untuk menerapkan protokol kesehatan dan itu saya pantau sendiri di Bali dan beberapa destinasi wisata,” katanya.
Sandiaga juga menjelaskan untuk mengantisipasi adanya Omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena saat ini sudah terpantau sebanyak 4.000 pelaku perjalanan luar negeri baik yang keluar maupun masuk.
“Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. Kita terus evaluasi per minggu, tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan karantina 14 hari. Terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Karena dari seluruh kasus Covid-19 yang hadir di Indonesia datangnya dari luar negeri,” ujarnya. [wip]