(IslamToday ID) – Satpol PP Kabupaten Lumajang menertibkan baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang Didik Budi Santoso mengatakan penertiban itu dilakukan lantaran baliho Puan tak memiliki izin untuk dipasang di wilayahnya.
“Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/12/2021).
Didik menuturkan penertiban itu dilakukan lantaran baliho Puan belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (DPMPTSP). Izin, katanya, harus diperoleh lebih dulu sebelum pemasangan baliho, sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang.
“Pemasangan ini harus melalui izin dulu dari DPMPTSP. Karena dari keterangan dinas terkait, bahwa baliho ini tidak ada izin dan tidak memenuhi prosedur, maka ini dianggap hal yang tidak wajar. Maka harus ditertibkan,” ucapnya.
Didik mengatakan baliho Puan yang ditertibkan itu yakni yang terpasang mulai dari titik pengungsian di Kecamatan Candipuro sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.
“Sementara ini mulai dari di posko Candipuro, sampai di atas, di Kamar Kajang menuju ke arah Gladak Perak,” ujarnya.
Dalam penertiban itu, Satpol PP Lumajang telah mengamankan 33 lembar baliho bergambar Puan berukuran besar. Meski begitu, katanya, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi lain. Baliho-baliho yang sudah dilepas tersebut saat ini telah diamankan di kantornya. “Ini yang sudah diterbitkan ada total 33 baliho,” katanya.
Sementara itu, soal siapa pihak yang memasang baliho Puan tersebut, Didik mengaku tak tahu. Pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan PDIP Lumajang.
“Kami koordinasi dengan PDIP, pokoknya yang tidak berizin maka kami tertibkan. Dari PDIP menyatakan bahwa itu bukan atas perintah mereka. Ini murni relawan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku akan melakukan tindakan perihal perkara syuting sinetron ‘Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM)’ yang digelar di lokasi pengungsian korban erupsi Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Sebelumnya, kata Thoriq, pihaknya akan membahas hal tersebut secara internal terlebih dahulu. Ia juga akan mencari pihak di Pemkab Lumajang yang berkomunikasi dengan rumah produksi PTA Verona Indah Pictures selaku penggarap sinetron tersebut.
“Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH (production house), segera akan ada tindakan,” kata Thoriq.
Ia mengklaim kegiatan syuting tersebut belum berizin. Prosesnya pengajuan izin memang sudah dilakukan oleh rumah produksi, namun masih ada tahapan yang harus dipenuhi yakni meminta persetujuan kepada pihak berwenang yang terkait.
“Kegiatan itu tidak ada izin, masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait koordinasi dengan pihak yang berkeputusan,” ucapnya. [wip]