(IslamToday ID) – Mantan penyelidik KPK, Harun Al Rasyid dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY).
Seperti diketahui, Harun yang pernah dijuluki sebagai raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu didepak dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana. Demikian diumumkan langsung oleh KY dalam jumpa pers, Rabu (29/12/2021). Nama Harun ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY.
“Dr H Harun Al Rasyid SH Mhum CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Kamis (30/12/2021).
Harun merupakan angkatan pertama KPK. Setelah didepak KPK lewat TWK, ia diketahui menjadi salah satu yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
Keberhasilan sementara Harun di seleksi calon hakim agung itu pun diapresiasi rekannya yang juga didepak KPK lewat TWK dan kini menjadi ASN Polri, Yudi Purnomo.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menulis di akun Twitternya, “Cak Harun yang pernah dikenal sebagai Raja OTT-nya KPK lolos seleksi administrasi, semoga lancar dan terpilih menjadi hakim agung yang tegas seperti Pak Artidjo (Artidjo Alkostar).”
128 Calon Hakim Agung dan 46 Calon ad Hoc Tipikor
Sebagai informasi, KY mengumumkan 128 calon hakim agung (CHA) dan 46 calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) yang lolos seleksi administrasi.
Secara rinci, untuk hakim adhoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Sedangkan, dari 128 CHA yang lulus seleksi administrasi, terdiri dari 108 peserta laki-laki dan 20 orang lainnya perempuan. “Para CHA tersebut didominasi laki-laki sebanyak 108 orang dan 20 orang adalah perempuan,” kata Kabid Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk CHA, berdasar kamar yang dipilih, ada 25 orang memilih kamar perdata, 53 orang memilih kamar pidana, 8 orang memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, dan 42 orang memilih kamar agama.
Sedangkan, jika diklasifikasi berdasarkan pendidikan, maka 74 orang bergelas magister, dan 54 orang bergelar doktor.
Lebih jauh, jika berdasarkan profesi sebanyak 100 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang sebagai akademisi, 4 orang sebagai pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang.
Untuk hakim adhoc Tipikor MA, dari 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister, dan 18 orang bergelar doktor.
“Adapun profesi pendaftar calon hakim adhoc Tipikor MA, yaitu 13 orang hakim, 11 orang akademisi, 15 orang pengacara, 1 orang jaksa, 1 orang notaris, dan 5 berprofesi lainnya,” terang Nurdjanah.
Sejak dibuka pada Senin (22/11/2021) hingga Rabu (22/12/2021), KY sudah menerima 136 orang calon hakim agung dan 57 calon hakim adhoc Tipikor di MA.
Seleksi ini mencari 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar TUN khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim adhoc Tipikor di MA. [wip]