(IslamToday ID) – Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat bisnisnya yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan.
Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana ratusan miliar ke perusahaan anak Jokowi tersebut. Kucuran dana itu dilakukan bertahap pada Februari 2019 dan November 2020.
“Nilai investasi dengan jumlah yang sangat amat tidak wajar dikucurkan untuk usaha-usaha kuliner rintisan milik anak-anak presiden. Bila ditotalkan nilai investasinya mencapai hampir Rp 100-an miliar,” kata Wakil Kamal, kuasa hukum Ubedilah Badrun selaku pelapor kasus ini ke KPK, Selasa (11/1/2022).
November lalu, petinggi perusahaan itu juga diangkat menjadi duta besar. “Dugaan itu mengkonfirmasi dugaan KKN,” kata Kamal.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai suntikan dana untuk usaha anak presiden tidak wajar. Apalagi kondisi bisnis jasa makanan minuman secara umum mengalami penurunan cukup tajam sepanjang pandemi. Banyak bisnis yang tutup secara permanen, karena biaya operasional tidak mampu ditutup oleh pendapatan.
“Jadi aneh kalau ada bisnis kuliner disuntik pendanaan sangat besar, akan jadi tanda tanya apa dasar investor melakukan pembiayaan sangat besar,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Kamis (13/1/2022).
Beberapa bisnis yang disuntik juga terbukti hanya bertahan pendek, seperti bisnis martabak yang dimiliki Kaesang. Awalnya, katanya, bisnis martabak Kaesang memang sempat agresif membuka cabang di beberapa kota. “Setelah itu redup.”
Menurut Bima, investor berani memasukkan modal sangat besar untuk bisnis kuliner anak presiden karena mempunyai hitungan bisnis. “Karena sudah masuk ranah politik, tentu pemilihan pendanaan yang tidak wajar bisa dikaitkan dengan afiliasi pengusaha dengan kekuasaan,” ucapnya.
“Di sini hitung-hitungannya akan berbeda, bukan sekadar prospek bisnis lagi.”
Adapun Gibran Rakabuming yang kini menjabat Walikota Solo meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu. “Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa),” katanya, Selasa (11/1/2022).
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya. Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik. “Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan),” katanya.
Meski demikian, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut. “”Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan sudah dilaporkan,” katanya. [wip]