(IslamToday ID) – Aktor film dan musisi Ardito Pramono ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat sedang mengisap ganja. Ia ditangkap di rumahnya Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kemudian tersangka juga ditangkap sedang menggunakan ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan hasil tes urine, diungkapkannya, Ardito juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Zulpan menerangkan bahwa penangkapan Ardito ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan observasi ke wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kemudian dikembangkan, dibuntuti hingga berakhir di tempat penangkapan tersangka di Klender,” ucap Zulpan.
Saat ini, Ardito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Ardhito dijerat pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. [wip]