(IslamToday ID) – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta relawan Jokowi Mania (Joman) mengurungkan niatnya melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ia menilai langkah tersebut justru akan memperkeruh suasana.
“Rasah-lah (tidak usah). Tekne wae rak bosen (dibiarkan saja lama-lama juga bosan). Beritanya juga sudah sepi kok,” kata Gibran usai menghadiri vaksin booster perdana di RSUD Fatmawati, Kota Solo, Jumat (14/1/2022).
Ia yakin tudingan Ubedilah pada dirinya dan adiknya Kaesang Pangarep tidak akan berbuntut panjang. Ia memastikan dosen UNJ itu tidak memiliki bukti yang cukup. “Enggak ada buktinya. Lapor kok enggak ada buktinya,” ucap Gibran.
Ia sendiri tidak berencana melaporkan Ubedilah ke polisi. Ia merasa yakin tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan mantan aktivis 98 itu.
“Enggak usahlah (lapor). Fokus kerja saja. Saya tidak merasa tercemar kok. Kalau saya nyolong, itu baru tercemar. Saya tidak nyolong kok,” ujarnya.
Sebelumnya, relawan Jokowi Mania (Joman) berniat melaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Rencana itu diungkap Pengacara Ketum Relawan Joman Immanuel Ebenezer, yakni Bambang Sri Pujo pada Kamis (13/1/2022).
Ubedilah dinilai menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Sementara itu, Ubedilah Badrun menyebut pernyataan relawan Jokowi Mania yang menduga laporannya merupakan kabar bohong adalah aneh.
Ubed mengatakan dokumen laporan itu masih berada di KPK. Ia mempertanyakan bagaimana relawan Jokowi Mania mengetahui dugaan laporan itu palsu.
“Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu, sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?” kata Ubed seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ubed lantas menyatakan pihaknya masih menunggu apakah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan membuat laporan palsu.
Ubed juga menegaskan laporan yang pihaknya sampaikan ke KPK bukanlah laporan palsu. “Kita tunggu, jika mereka melaporkan saya dengan dasar saya membuat laporan palsu,” katanya.
“Yang kami sampaikan ke KPK bukan laporan palsu,” imbuh sosiolog tersebut. [wip]