(IslamToday ID) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mensinyalir telah terjadi praktik kartel penimbunan stok minyak goreng oleh pihak tertentu yang membuat harganya di pasar tetap tinggi.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan tak kunjung turunnya harga minyak goreng di pasar kendati periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berakhir.
Tulus menyebut sejak awal sudah menduga Nataru tidak akan berpengaruh pada harga minyak goreng, karena kenaikan sudah di batas kewajaran.
“Oleh karena itu, saya menganggap ini ada dugaan kartel atau praktik usaha tidak sehat lainnya, sehingga mendistorsi pasar dari sisi harga atau pasokan,” ujarnya lewat rilis rekaman seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Tulus turut menyoroti ironi Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar, namun konsumen dalam negeri harus membayar mahal untuk minyak goreng.
Ia menilai pemerintah mestinya bisa menjaga harga minyak goreng di level yang terjangkau. Ketika terjadi polemik harga, ia menilai pemerintah pun gagap dalam menangani hingga kenaikan terjadi secara berlarut.
“Ironisnya lagi pemerintah tampak gagap dan gagal dalam mengantisipasi mahalnya harga minyak goreng di Indonesia,” imbuhnya.
Tulus mengaku khawatir subsidi Rp 3,6 triliun yang digelontorkan untuk menurunkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter bakal sia-sia kalau dugaan kartel tidak diusut tuntas.
Tak hanya Kementerian Perdagangan (Kemendag), ia juga menyebut kepolisian juga bisa mengusut untuk membongkar sisi hukum dari dugaan penimbunan.
“Kemendag, Kapolri, KPPU bisa menggunakan UU Anti Monopoli atau UU Perdagangan untuk membongkar dugaan kartel,” terangnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengaku dari pengamatan pihaknya tidak ada indikasi kartel. “Pengamatan kami tidak ada indikasi kartel,” katanya singkat. [wip]