(IslamToday ID) – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Immanuel Ebenezer terkait aduannya ke KPK soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Immanuel yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
“Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik, karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang karena basis laporannya kepalsuan atau hoaks, jadi ini tidak mendidik,” ujar Noel, sapaan akrabnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Sebagai seorang dosen, kata Noel, semestinya Ubedillah bisa lebih memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis pada data.
“Artinya selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya kami menyayangkan sekali. Untuk itu kami meminta Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik,” ujarnya
Dalam laporan ini, kata Noel, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa rekaman video.
Lebih lanjut, Noel menyampaikan bahwa laporan ini bisa saja dicabut jika nantinya Ubedillah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Iya kami akan cabut laporannya Ubedilah sama-sama kawan juga sama-sama aktivis 98 kemudian dosen, yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Noel.
Laporan terhadap Ubedilah ini terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Januari 2022.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Ubedilah juga mempertanyakan bagaimana Relawan Jokowi Mania mengetahui dugaan laporannya ke KPK itu palsu. “Itu aneh, dari mana mereka mengetahui bahwa itu laporan palsu, sementara dokumen pelaporan dan lain-lain masih ada di KPK?” katanya. [wip]