(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya dugaan suap sebesar Rp 75 juta dari istri bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Kapolri berjanji bakal mengusut kasus dugaan suap itu.
“Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah. Kami komit, semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Kapolri dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (17/1/2022).
Ia menegaskan, jika dugaan suap itu terbukti, maka kasus tersebut akan diproses secara hukum. “Kalau memang terbukti pasti kami proses,” tambahnya.
Adapun isu dugaan suap itu awalnya muncul dalam sidang terdakwa kasus narkoba Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/1/2022). Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.
Ia mengaku membagikan uang itu kepada atasannya. Ricardo menyebut diperintahkan Riko menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor. Motor yang dibeli itu diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Sementara itu, Riko membantah terlibat dalam urusan suap itu. Ia menyatakan, pemberian motor kepada prajurit TNI itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri bandar narkoba tersebut.
“Mana ada, mana ada. Enggak ada ah,” kata Riko. “Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan terdakwa kasus narkoba, Bripka Ricardo.
“Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” kata Kapolda, Sabtu (15/1/2022).
Menurutnya, pernyataan terdakwa Ricardo dalam persidangan di PN Medan berbeda dengan pemeriksaan berkas perkara di Propam maupun Direktorat Reskrimum. “Kita tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” kata Kapolda. [wip]