(IslamToday ID) – Aliansi Umat Islam Surakarta mengutuk keras sikap pemerintah India yang meminta muslimah di negara tersebut melepas jilbab jika ingin mengikuti pendidikan.
Menurut mereka, kemerdekaan beragama adalah hak asasi manusia yang paling dasar selain hak hidup, karena itu kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya harus dilindungi oleh negara selama tidak mengganggu hak asasi orang lain.
Berikut pernyataan sikap dari Aliansi Umat Islam Surakarta:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pemerintah India terhadap umat Islam terkhusus muslimah di India.
2. Meminta pemerintah India menghormati hak asasi manusia dalam masalah beragama dengan menjunjung prinsip toleransi dan saling menghargai.
3. Sebagai negara yang mayoritas beragama Hindu maka seharusnya pemerintah India memberikan keteladanan dan contoh atas rasa kasih dan sayang antar sesama ciptaan Tuhan.
4. Sebagai wujud protes atas sikap pemerintah India dan wujud kepedulian kepada saudara muslim di India, maka meminta agar pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan sementara hubungan diplomatik dengan pemerintah India dan memberi nota keberatan kepada Dubes India untuk Indonesia. 5. Mengajak seluruh negara Islam agar memutuskan hubungan diplomatik terhadap pemerintah India.
6. Meminta kepada umat muslim Indonesia agar mengganti produk-produk buatan India dengan yang lainnya.
7. Meminta umat Islam Solo Raya tidak membeli kebutuhannya di toko yang dimiliki oleh orang India asli ataupun keturunan.
8. Meminta dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan umat Islam agar selalu bersemangat dalam membela Islam dan membela saudaranya dimanapun dia berada, serta selalu menegakkan amar maruf dan nahi munkar di semua aspek kehidupan.
Demikian pernyataan sikap kami sampaikan, semoga pihak-pihak yang berwenang mendengar dan mempertimbangkan apa yang kami paparkan, sebelum azab Allah ‘azza wa jalla datang merenggut nikmat yang telah Dia berikan kepada mereka yang telah berlaku zhalim.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Abu Hambra Salman selaku Korlap dan Salman selaku Ketua. [wip]