(IslamToday ID) – Jabatan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN terancam pasca menjadi saksi meringankan bagi Munarman.
Kementerian BUMN meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) segera melakukan evaluasi terhadap Noel yang kini menjabat sebagai komisaris independen PT Mega Eltra.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya akan meminta Pupuk Indonesia segera mengevaluasi Mega Eltra selaku anak usaha perseroan. Menurutnya, langkah itu dilakukan guna melihat Noel dalam posisinya selaku saksi ahli Munarman.
“Kita minta PT Pupuk Indonesia untuk mengevaluasi,” ujar Arya saat menemui tim massa aksi Merah Putih Bergerak di gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/3/2022).
Ia memastikan hasil evaluasi manajemen Pupuk Indonesia akan segera diberikan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan.
“Kita akan secepatnya evaluasi. Kita akan evaluasi karena di bawah BUMN, PT Pupuk, bukan langsung ke kita (Kementerian BUMN),” ungkap Arya seperti dikutip dari Sindo News.
Sebelumnya, massa aksi Merah Putih Bergerak meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer sebagai komisaris independen PT Mega Eltra.
Koordinator lapangan, Marlin Bato menyebut status Noel sebagai saksi ahli Munarman tidak bisa dibenarkan secara hukum. Pasalnya, Noel merupakan pejabat perusahaan negara.
Pernyataan ini mengacu pada UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan SE Menteri BUMN No 15/MBU/XI/2021.
Dalam SE tersebut secara tegas disebut seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme.
Ditegaskan pula pada poin 2 bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme. [wip]