(IslamToday ID) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sayangkan kebijakan pemerintah soal minyak goreng yang pada akhirnya konsumen hingga operator jadi korban.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan belum genap dua bulan pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter, kini kebijakan berubah lagi. Pada Rabu (16/3/2022), pemerintah mengumumkan HET Rp 14.000 berlaku untuk minyak goreng curah dan harga minyak goreng kemasan mengikuti dinamika pasar.
“YLKI sangat menyayangkan terkait bongkar pasang kebijakan migor (minyak goreng), kebijakan coba-coba, sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya,” ujar Tulus seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (18/3/2022).
Ia pun mendesak pemerintah memperketat pengawasan HET minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000. Ia tak ingin kelompok konsumen minyak premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan memborong minyak goreng curah yang harganya jauh lebih murah.
“Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja, by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran,” imbuhnya.
Dari kacamatanya, subsidi terbuka seperti sekarang ini berpotensi salah sasaran karena minyak goreng murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. Kalau itu dibiarkan, masyarakat menengah bawah bisa kesulitan mendapatkan minyak goreng murah.
“Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon,” ujarnya.
Karena itulah, YLKI mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengulik dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit.
Tulus turut mendesak pemerintah untuk transparan terkait ke mana mengalirnya kewajiban DMO 20 persen, apakah itu ke industri atau ke biodiesel.
“Sebab DMO 20 persen memang tidak akan cukup kalau disedot ke biodiesel. Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak daripada untuk energi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengakui kebijakan terbaru pemerintah di atas kertas atau secara umum lebih market friendly dan diharapkan hal ini bisa memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng di masyarakat dengan harga terjangkau.
Pasalnya, selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng dengan cara melawan pasar terbukti gagal total dan malah menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. [wip]