(IslamToday ID) – Komisi III DPR bersama Kepala Densus 88 Antiteror dan Deputi II Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merampungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup selama hampir 5 jam.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR memberikan catatan kepada Densus 88 dan BNPT terkait dengan penindakan terorisme yang lebih humanis dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Komisi III memberikan berbagai catatan terhadap pelaksanaan penindakan atau penanganan hukum terhadap kasus terorisme, yakni aspek profesionalitas, pertanggungjawaban publik, dan pelaksanaan penindakan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia, serta pentingnya melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap seluruh penindakan atau penanganan,” kata Kepala Densus 88, Irjen Pol Marthinus Hukom seperti dikutip dari Sindo News, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, Komisi III DPR juga memberikan catatan untuk peningkatan sinergitas Densus 88 Polri dan BNPT dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk pemetaan jaringan terorisme, mengedepankan pendekatan lunak atau soft-approach, dan penguatan upaya preventif atau deteksi dini.
Kemudian, Marthinus mengungkapkan, Komisi III DPR memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan terorisme pada tahun anggaran 2022.
“Dukungan Komisi III DPR RI dalam upaya pembetantasan terorisme pada tahun anggaran 2022 adalah Rp 1.500.656.745.000 untuk Densus 88 Antiteror Polri dan Rp 431.174.480.000 untuk BNPT,” katanya.
Dalam RDP, ia menambahkan, Densus 88 Polri dan BNPT menyampaikan berbagai perkembangan terorisme, penyebaran paham radikalisme, dan penanganan terorisme seperti perkembangan jaringan terorisme, organisasi terorisme dan afiliasinya di tingkat nasional, regional maupun global, ancaman foreign terorist fighter asal Indonesia, serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme melalui berbagai media.
Sebagai penutup RDP ini, kata Marthinus, Komisi III DPR dan Densus 88 serta Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT menyepakati empat kesimpulan. Poin pertama dan kedua, Komisi III DPR menerima penjelasan Ka Densus 88 Anti Teror Polri dan Deputi II BNPT mengenai realisasi anggaran dan capaian kinerja 2021 dan mendukung usulan kebutuhan anggaran dan rencana kerja tahunan 2023.
Ketiga, kata Marthinus, Komisi III DPR meminta agar Densus 88 dan BNPT lebih mengedepankan transparansi dan pertanggungjawaban publik terkait aksi-aksi pemberantasan terorisme yang dilakukan di lapangan. Keempat, Komisi III DPR RI meminta Densus 88 Antiteror Polri dan Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT unruk meningkatkan kerja sama antar lembaga dan memperkuat komunikasi. [wip]