(IslamToday ID) – Beberapa hari yang lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji akan membongkar mafia penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) pada saat pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET).
Namun, hingga kini Lutfi belum menepati janjinya itu. Padahal janji itu harus ditunaikan pada Senin (21/3/2022).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menyatakan alasan mengapa Lutfi belum juga mengungkapkan para mafia minyak goreng yang dimaksud.
Sebab, para tersangka yang diklaim sebagai mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sehingga, untuk saat ini pengumuman mengenai siapa mafia minyak goreng tak akan dilakukan oleh Kemendag. Kemendag sendiri menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Kita sudah punya target akan jadi (tersangka), kalau (pengumuman) tersangkanya bukan dari kami,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ada target saya nggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan bisa lebih besar dari apa yang disampaikan Pak Menteri,” lanjutnya.
Kepolisian juga masih berkomunikasi dengan Kemendag mengenai target-target minyak goreng yang dimaksud oleh Mendag.
“Terkait dengan minyak goreng, banyak teman tanya sampai saat ini kami belum dapat respons. Apakah Satgas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari DetikCom.
“Ya tentu kita harus menjawab karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi tapi belum mendapat respons. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan, Mendag Lutfi mengungkapkan salah satu penyebab krisis minyak goreng yang terjadi karena ada permainan oknum mafia. Bahkan ia mengaku sudah mengantongi sejumlah target nama yang dijanjikan akan diungkap pada Senin (21/3/2022). [wip]