(IslamToday ID) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan pihaknya telah mengantongi delapan nama perusahaan yang diduga melakukan kartel minyak goreng (migor). KPPU kini tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan satu bukti tambahan lagi agar kasus ini bisa disidangkan.
Ukay menjelaskan, migor merupakan komoditas dalam pengawasan KPPU. Ketika tren kenaikan harga terjadi dimulai September 2021, ada kejanggalan dimana produsen migor diduga menaikkan harga secara serentak meski pasokan bahan baku berasal dari sumber sama.
Dengan temuan itu, lanjutnya, KPPU menaikkan penelitian ekonomi soal migor menjadi investigasi di bulan Januari 2022.
“Hasilnya ada sinyal kartel. Semenjak awal sudah ada sinyal kartel. Kami sudah mempublikasikan hasil penelitian di Januari. Terkonfirmasi setelah pemerintah menetapkan HET migor. Kami melihat ada konsentrasi penguasaan pasar oleh empat perusahaan. Meningkat menjadi delapan. Tapi karena sekarang penyelidikan, kami tidak boleh sampaikan terbuka nama-nama tersebut,” kata Ukay saat menjawab cecaran pertanyaan Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat, Kamis (31/3/2022).
Komisi VI DPR mengatakan penanganan KPPU tersebut selangkah lebih maju setelah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan siap membongkar mafia migor. Dimana sesuai janjinya saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Lutfi seharusnya mengungkap nama tersangka mafia migor pada Senin, 21 Maret 2022.
“Saya lebih apresiasi dibandingkan Kementerian Perdagangan. Katanya Senin akan diumumkan, Senin diumumkan, tunggu satu hari lagi. Bapak lebih berani umumkan sudah penegakan hukum,” kata anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat RDP Komisi VI bersama KPPU dan BKPN, Kamis (31/3/2022).
Kemendag mengungkapkan alasan mengapa Mendag Lutfi belum juga mengungkapkan para mafia minyak goreng yang dimaksud. Sebab, para tersangka yang diklaim sebagai mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sehingga, untuk saat ini pengumuman mengenai siapa mafia minyak goreng tak akan dilakukan oleh Kemendag. Dan, menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
“Kita sudah punya target akan jadi (tersangka), kalau (pengumuman) tersangkanya bukan dari kami,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ada target saya nggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum, ada lah nanti. Tapi kemungkinan bisa lebih besar dari apa yang disampaikan Pak Menteri,” lanjutnya.
Kepolisian juga masih berkomunikasi dengan Kemendag mengenai target-target minyak goreng yang dimaksud oleh Mendag.
“Terkait dengan minyak goreng banyak teman tanya sampai saat ini kami belum dapat respons. Apakah Satgas Pangan atau Diteksus (Direktorat Ekonomi Khusus) masih melakukan penelusuran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Ya tentu kita harus menjawab karena itu pernyataan seorang pejabat, namun kami sudah komunikasi tapi belum mendapat respons. Mungkin kaitannya lagi melakukan pertemuan,” katanya. [wip]