(IslamToday ID) – Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilu sudah jelas bakal digelar pada 14 Februari dan pilkada digelar pada November 2024 mendatang. Ia pun meminta kepada jajaran menterinya agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jadwal pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan.
“Saya kira sudah jelas semuanya, sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Jokowi dalam pengantar rapat persiapan pemilu dan persiapan pilkada serentak 2024 sebagaimana diunggah di Youtube Sekretariat Negara, Ahad (10/4/2022).
Ia menekankan hal ini mesti dijelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi yang menyebut pemerintah sedang melakukan upaya penundaan pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebab, jadwal pemilu dan pilkada sudah jelas.
Di sisi lain, tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 mendatang. Sebab, kata Jokowi, berdasarkan UU Pemilu tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H pelaksanaan.
“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden atau yang berkaitan dengan soal tiga periode,” ujar Jokowi seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Jokowi juga meminta alokasi anggaran persiapan pemilu dan pilkada 2024 yang diperkirakan sebesar Rp 110,4 triliun segera diputuskan, apakah berasal dari APBN atau APBD.
“Harus segera diputuskan mengenai alokasi dana, baik dari APBN maupun APBD dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024,” katanya.
Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 76,6 triliun. Sementara, sebanyak Rp 33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia kemudian meminta alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD dirinci dan dihitung ulang dengan baik serta disiapkan secara bertahap. “KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun,” kata Jokowi.
Selain itu, ia juga meminta payung hukum yang menaungi pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada serentak segera diselesaikan.
Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud MD berkomunikasi secara intens dengan DPR dan KPU. Tujuannya, agar rencana dan progam mengenai pemilu yang disusun bisa lebih detail. “Sehingga regulasi yang ada, yang disusun ini tidak multi tafsir dan nanti bisa menyebabkan perselisihan di lapangan,” pungkasnya. [wip]