(IslamToday ID) – Pemerintah disarankan untuk tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam APBN untuk pembangunan Ibukota Negara (IKN).
Seperti diketahui, pemerintah melalui UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN) telah mencanangkan pemindahan ibukota baru dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Soesamto menilai, sebetulnya pemindahan ibukota bukanlah suatu fenomena yang aneh. Namun, bila melihat pada situasi Indonesia saat ini, ia melihat rencana pemindahan ibukota dirasa kurang tepat.
Apalagi, kata Akhmad, dalam UU No 3 Tahun 2022 tidak membatasi bahwa pemindahan ibukota perlu dilakukan dalam satu tahun, melainkan secara bertahap.
Untuk itulah, di tengah situasi Indonesia yang belum pulih dari pandemi, ia menyarankan agar pemerintah tidak memaksakan diri mengalokasikan terlalu banyak anggaran dalam APBN guna membangun IKN. Ia juga mengingatkan, APBN di 2022 sebetulnya merupakan APBN darurat untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 dan membantu perekonomian.
“Pembangunan IKN itu bukan sesuatu yang darurat. Pembangunan IKN itu sesuatu yang long term, yang sifatnya sangat panjang. Filosofinya beda banget, visi kedaruratan dan visi membangun ibukota baru,” katanya seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (20/4/2022).
Namun, karena secara legal formal sudah ditetapkan, rencana IKN mungkin sudah tidak dapat ditunda. Meskipun demikian, Akhmad kembali menegaskan agar pemerintah tidak terlalu banyak memakai anggaran untuk pembangunan IKN, terutama di tahun ini.
“Bagi saya berapa yang dialokasikan ibukota baru itu menjadi sebuah opsi yang harus dipertimbangkan, sehingga kemudian kita tidak salah memilih mana yang prioritas dan mana yang bukan prioritas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 27 triliun hingga Rp 30 triliun dari APBN 2023 untuk proyek pembangunan IKN.
“Kami juga dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan ibukota negara baru, yaitu antara Rp 27 triliun-Rp 30 trilun,” ujarnya.
Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk tahap awal pembangunan infrastruktur dasar di IKN, seperti perairan, jaringan telekomunikasi, dan jalan raya. Tak hanya itu, gedung pemerintahan Kementerian Perhubungan juga akan dibangun pada tahap awal. [wip]