(IslamToday ID) – Ahli hukum tata negara Refly Harun menyampaikan kritikan keras terhadap pemerintahan Jokowi. Ia mengatakan pemerintah terlalu berisik dengan persoalan radikalisme, namun tidak cukup tergangggu dengan semakin menjamurnya kasus korupsi.
“Gelisahnya hanya kepada pegawai BUMN yang terpapar radikalisme, padahal cuma satu orang saja,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (22/4/2022).
Banyaknya para pejabat yang melakukan tindak pindana korupsi di negeri ini tidak menjadi suatu keprihatinan tersendiri. Tidak hanya itu, bahkan Refly menilai bahwa Indonesia semakin lama akan segera mengalami kehancuran.
Pasalnya para pemburu rente semakin dibiarkan menjamur dan tidak dibuat jera oleh hukum. “Sebab, orang-orang pemburu rente di sekitar kekuasaan itu dibiarkan saja. Kalau pun diberantas, tak sampai ke akarnya,” ujar Refly seperti dikutip dari Law-Justice.
Advokat yang sekaligus pegiat media sosial ini menyarankan kepada publik untuk mempertanyakan setiap kasus yang terjadi apakah hanya dilakukan oleh satu orang pejabat saja.
“Apakah tak ada orang kuat yang terlibat, tetapi tidak diapa-apain? Kita hanya bisa bertanya-tanya,” tutur Refly.
Ia juga meminta kepada negara untuk tidak hanya sibuk pada persoalan-persoalan pencemaran nama baik saja. “Lalu lupa dengan masalah sesungguhnya, yaitu mereka yang ada di rente kekuasaan dan bisnis. Itulah sebenarnya musuh kita bersama,” jelasnya.
Seperti diketahui, Refly telah sering memberikan kritik-kritiknya terhadap pemerintah secara lugas terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah melalui akun YouTube pribadinya.
Refly juga sempat menyebut aturan pemerintahan negara ini dibuat oleh para iblis ketika menyoal tentang UU Cipta Kerja yang menimbulkan banyak polemik.
“Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini,” ujar Refly.
“Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja,” tambahnya.
Meskipun begitu, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin yang mempermasalahkan RUU Cipta Kerja itu.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu juga menyebut para pembuat undang-undang Omnibus Law tidak mengantisipasi dampak yang timbul. [wip]