(IslamToday ID) – Mantan penyelidik KPK yang dijuluki Raja OTT Harun Al Rasyid tak lolos seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung (CHA) Mahkamah Agung tahun 2021-2022. Harun sempat lolos sampai tahap kedua yaitu seleksi kualitas CHA untuk kamar pidana.
“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Kabid Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam konferensi pers virtual seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (23/4/2022).
Harun sebelumnya bersaing dengan 36 kandidat CHA kamar pidana lainnya dalam proses seleksi di tahap kedua. Dalam pengumuman Komisi Yudisial (KY) Jumat (22/4/2022), jumlah kandidat untuk posisi kamar pidana hanya 8 orang.
Kandidat yang berhak melanjutkan ke tes wawancara di tahap terakhir yakni Aviantara, Catur Iriantoro, Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartanto, dan Suradi. Sementara itu, tes wawancara akan berlangsung mulai 25 hingga 28 April di Gedung KY Jakarta.
Nantinya, KY hanya akan mencari 11 CHA yang terdiri dari 1 orang kamar perdata, 4 orang kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 orang guna mengisi kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor). [wip]