(IslamToday ID) – Mantan tim sukses (timses) Presiden Jokowi kembali mendapat jabatan. Kali ini jabatan yang diberikan adalah di Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibukota Nusantara (IKN).
Tim sukses Jokowi yang mendapat jabatan itu adalah Andrinof Chaniago. Andrinof adalah tim sukses Jokowi sejak pemilihan walikota Solo 2010, pemilihan Gubernur Jakarta 2012, dan pemilihan presiden 2014.
Sebagai tim sukses Jokowi, Andrinof telah mendapat banyak jabatan penting. Jabatan tertinggi Andrinof adalah sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Andrinof menjabat Menteri PPN mulai 27 Oktober 2014 hingga 12 Agustus 2015. Saat ini, Andrinof menduduki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Bank Mandiri.
Sebelumnya, Andrinof juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (2017-2020) dan Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (Persero) (2015-2017).
Dikutip dari Kompas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah meneken Keputusan Mensesneg No 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibukota Nusantara (IKN) pada 28 April 2022.
Dilansir dari salinan lembaran Keputusan Mensesneg tersebut, Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono. Kemudian, wakil ketua tim transisi adalah Wakil Kepala IKN Dhonny Rahajoe.
Selanjutnya, ada sekretariat yang terdiri dari tiga bagian, yakni:
1). Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
2). Tim Informasi dan Komunikasi: Sidik Pramono (Koordinator) dan Panji Himawan
3). Tim Ahli: Wicaksono Sarosa (Koordinator) Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir, dan Yose Rizal
Selain itu, dalam Tim Transisi ini juga ada Tim Penasihat yang diketuai mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan empat anggota.
Keempat anggota itu yakni Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman.
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, sesuai UU IKN No 3 Tahun 2022, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat akhir 2022. Sementara Tim Transisi bertugas sejak ditetapkan pada 28 April 2022 hingga organisasi Otorita IKN selesai dibentuk.
“Momentum untuk membangun IKN pada tahun ini dan tahun depan hingga 2024 tetap terjaga,” kata Bambang.
“Semua kementerian/lembaga yang terlibat akan membantu selama masa transisi, meskipun mereka tetap berada di institusi masing-masing selama organisasi Otorita IKN belum terbentuk,” tambahnya. [wip]