(IslamToday ID) – Utang pemerintah Indonesia tercatat tembus Rp 7.052 triliun dengan rasio 40,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Maret 2022.
Mengutip buku APBN KITA, Senin (9/5/2022), utang Indonesia naik 9,45 persen dari posisi Maret 2021 lalu yang hanya Rp 6.445 triliun. Utang negara juga tercatat naik 0,54 persen jika dibandingkan dengan posisi Februari 2022 yang sebesar Rp 7.014 triliun.
“Secara nominal terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN,” tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kemenkeu menyatakan posisi utang itu terbagi menjadi dua, yakni dalam bentuk SBN Rp 6.222 triliun dan pinjaman Rp 829,56 triliun. Rinciannya, SBN domestik sebesar Rp 4.962,34 triliun dan valuta asing (valas) sebesar Rp 1.260,61 triliun.
Sementara, pinjaman terbagi menjadi dua, yakni dalam negeri sebesar Rp 13,2 triliun dan luar negeri sebesar Rp 816 triliun.
Meski terus meningkat, Kemenkeu menyatakan kondisi utang pemerintah masih tergolong aman. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yakni 60 persen.
“Hasil article IV yang dirilis oleh IMF pada Maret 2022 melaporkan bahwa kondisi utang pemerintah tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41 persen PDB dalam jangka menengah,” pungkas Kemenkeu. [wip]