(IslamToday ID) – Politikus PDIP Yulian Gunhar menilai Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan kesalahan dengan menyalahgunakan jabatan. Hal itu ditandai dengan keberadaan foto-foto Erick yang banyak terpasang di berbagai iklan BUMN.
Ia menyebut salah satunya iklan di setiap gerai ATM bank seluruh BUMN. Pria yang karib disapa Gunhar ini berpendapat BUMN terkesan lebih banyak memajang foto Erick ketimbang Presiden Jokowi. Atas dasar itu, Gunhar menilai kondisi itu bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan.
“Bisa dimasukkan dalam kategori penyalahgunaan wewenang jika layanan iklan itu bisa dikomersilkan dan dapat menjadi pemasukan negara,” katanya seperti dikutip dari Law-Justice, Senin (16/5/2022).
Bahkan anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, tindakan Erick bisa dilaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian.
Dalam pandangan Gunhar, jika iklan BUMN yang memuat wajah Menteri BUMN itu termasuk kategori berbayar, dan bisa menjadi pendapatan negara, namun ada tindakan itu disalahgunakan.
“Maka kalau memang iklan berbayar itu selama ini bisa menjadi pendapatan negara tetapi disalahgunakan, bisa dilaporkan ke pihak kejaksaan atau kepolisian,” katanya.
Gunhar berharap institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan BPK perlu melakukan pengusutan terhadap layanan iklan berbayar BUMN. Dengan demikian, akan secara gamblang dapat ditelusuri apakah ada unsur dugaan penyalahgunaan pemasukan negara dari iklan.
Secara teknis, aparat penegak hukum perlu mencari tahu apakah selama ini layanan iklan berbayar itu pernah dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara, tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara.
“Ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan BPK untuk mendapat kejelasaan,” ungkap Gunhar.
Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyebutkan bahwa tindakan Erick memajang wajahnya dalam banyak iklan BUMN sebagai tindakan tidak lazim. Bahkan, menurutnya, belum pernah dilakukan menteri BUMN sebelumnya.
“Mana ada menteri BUMN sebelumnya, melakukan sosialisasi dengan memajang wajahnya di setiap iklan atau layanan BUMN untuk masyarakat umum,” pungkasnya. [wip]