IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
  • Today
  • News
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Documentary
  • Bingkai
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result

Kejagung Duga Ada Peran Dirjen Daglu Kemendag di Korupsi Impor Baja

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana | Foto: Antara

Home News

Kejagung Duga Ada Peran Dirjen Daglu Kemendag di Korupsi Impor Baja

May 20, 2022
Reading Time: 2 mins read
byWidi Purwanto

(IslamToday ID) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus peranan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 hingga 2021.

Seperti diketahui, Indrasari juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus izin impor minyak goreng bersama tiga orang lain dari pihak swasta.

Dalam kasus impor baja ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka atas nama Tahan Banurea yang pernah menjabat sebagai Kasie Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor Dirjen Daglu Kemendag.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Indrasari dalam posisinya sebagai pejabat telah melakukan pengecekan secara berjenjang dan memberikan pengesahan atau tanda tangan terhadap pemberian izin impor tersebut.

“Kasie (Tahan Banurea) memberikan paraf pada draf sujel (surat penjelasan) dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan direktur. Kemudian diajukan ke Dirjen Daglu Kemendag RI untuk dilakukan pengesahan atau tanda tangan, selanjutnya dikirimkan kepada pelaku usaha atau importir,” kata Ketut seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Ketut menjelaskan bahwa Tahan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya ketika menjabat sebagai pejabat struktural pada periode 2018 hingga 2020.

Baca JugaPostingan Lainnya

Yusril Sebut MK Telah Berubah Jadi Penjaga Oligarki Kekuasaan

DPR Wacanakan Aturan Khusus & Pembentukan Komisi Pengawas Lembaga Filantropi

Waketum MUI Salahkan Kemensos Soal Pencabutan Izin ACT

Drone Emprit Analisis Kasus ACT: Ramai Perang Narasi 2 Klaster di Medsos

Ia sempat berada di posisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengecekan terhadap permohonan impor yang masuk.

“Pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (MA) untuk mengetik konsep sujel yang disampaikan secara langsung atau lisan kepada Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang,” ucapnya.

Namun, Ketut tak merinci lebih lanjut mengenai daftar perusahaan yang diurus oleh tersangka ataupun Kemendag, sehingga mendapat izin persetujuan impor dengan cara melawan hukum.

Ketut hanya mengatakan bahwa Tahan pernah menerima uang sebesar Rp 50 juta sebagai imbalan untuk pengurusan sujel. Kejagung pun baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tahan dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Kejagung sempat mengungkap ada enam perusahaan yang mengimpor baja paduan menggunakan surat penjelasan yang bermasalah itu. Ketut mengatakan bahwa surat itu didasari permohonan importir untuk mengadakan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan.

“Dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan perusahaan BUMN,” jelasnya. Adapun perusahaan dimaksud ialah PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Namun, katanya, keempat perusahaan plat merah itu ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material dengan para importir sebagaimana termaktub dalam permohonan. [wip]

Share :
Tags: Dirjen Dagluimpor bajaIndrasari Wisnu Wardanakejagungkemendag

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

October 3, 2021
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

December 20, 2021
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

September 14, 2021
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

September 1, 2021
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

July 31, 2021
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

July 2, 2021



Related Posts

Yusril: Kemenag Bukan Hadiah untuk Siapapun, Yaqut Hanya Bikin Gaduh

Yusril Sebut MK Telah Berubah Jadi Penjaga Oligarki Kekuasaan

July 7, 2022
DPR Desak Pemerintah Boikot Produk Israel dan Tegaskan Tak Ada Kompromi

DPR Wacanakan Aturan Khusus & Pembentukan Komisi Pengawas Lembaga Filantropi

July 7, 2022
Kritik Pernyataan Menag Picu Kegaduhan, Buya Anwar Abbas: “Kemenag Bubarkan Saja”

Waketum MUI Salahkan Kemensos Soal Pencabutan Izin ACT

July 7, 2022
Analis Drone Emprit Ungkap ‘Pasang Surut Omnibus Law Di Medsos‘

Drone Emprit Analisis Kasus ACT: Ramai Perang Narasi 2 Klaster di Medsos

July 7, 2022
BINGKAI : Potret Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Modal Negara Tak Segera Cair, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor

July 7, 2022
Pemerintah Luncurkan MinyaKita, Minyak Goreng Kemasan Rp 14.000

Dibanderol Rp 14.000, MinyaKita Dijual Hingga Rp 34.000 di Toko Online

July 7, 2022

Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

June 17, 2022
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

June 14, 2022
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

June 10, 2022
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

June 9, 2022
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

June 1, 2022
Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah
Ulas Nusa

Membedah Penting Dibalik Komando Jihad Muhammadiyah

May 28, 2022



News

Yusril: Kemenag Bukan Hadiah untuk Siapapun, Yaqut Hanya Bikin Gaduh

Yusril Sebut MK Telah Berubah Jadi Penjaga Oligarki Kekuasaan

3 hours ago
0

DPR Desak Pemerintah Boikot Produk Israel dan Tegaskan Tak Ada Kompromi

DPR Wacanakan Aturan Khusus & Pembentukan Komisi Pengawas Lembaga Filantropi

3 hours ago
0

BINGKAI :  Aksi Petani Tebu di Indramayu, Tuntut Perlindungan Hukum

BINGKAI : Aksi Petani Tebu di Indramayu, Tuntut Perlindungan Hukum

3 hours ago
0

BINGKAI :   Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang ACT

BINGKAI : Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang & Barang ACT

4 hours ago
0

BINGKAI :  PKS Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

BINGKAI : PKS Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

5 hours ago
0

Makin Mesra, Israel Berencana Buka Kantor Ekonomi & Perdagangan di Turki

Makin Mesra, Israel Berencana Buka Kantor Ekonomi & Perdagangan di Turki

6 hours ago
0




Next Post
3 Penyebab Tingginya Pengangguran RI

3 Penyebab Tingginya Pengangguran RI

IslamToday

No Result
View All Result
google-play-badge

Categories

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • News
  • onReport
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube Twitter
TikTok
VK

Recent Posts

  • Yusril Sebut MK Telah Berubah Jadi Penjaga Oligarki Kekuasaan
  • DPR Wacanakan Aturan Khusus & Pembentukan Komisi Pengawas Lembaga Filantropi
  • BINGKAI : Aksi Petani Tebu di Indramayu, Tuntut Perlindungan Hukum

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • ←
  • Custom Link