(IslamToday ID) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) karena dianggap sebagai sosok ekstremis.
Kendati demikian, Zainut meminta semua pihak menghargai otoritas Singapura dan tidak merespons kasus penolakan tersebut berlebihan.
“Jadi menurut saya, masalah pencekalan terhadap UAS itu, meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan. Apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misalnya menyebut ‘pesanan Jakarta’. Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan,” ujarnya seperti dikutip dari Tempo, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, kejadian penolakan seperti ini sering terjadi. “Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017. Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya.
Zainut menilai lebih bijak jika kasus ini dijadikan muhasabah atau introspeksi untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.
“Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syakwasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa,” tuturnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura membenarkan telah menolak kedatangan UAS di negara mereka pada Senin (16/5/2022).
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kemendagri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa (17/5/2022).
Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan, secara prinsip dapat menghormati hak otoritas Singapura untuk menerima atau melarang kedatangan warga negara asing yang memasuki wilayah kedaulatannya.
Kendati demikian, ia tidak terima dengan pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi.
“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam. Padahal, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan kawasan,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu, Kamis (19/5/2022).
Ketua DPP PKS ini mendorong pemerintah Indonesia membela harga diri warga negaranya yang dilecehkan dengan menyampaikan protes dan menuntut permintaan maaf pemerintah Singapura atas pandangan negatifnya terhadap UAS.
“Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” tuturnya.
Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, upaya perlindungan sudah dilakukan pemerintah dengan mengirimkan nota diplomatik melalui KBRI. “Apa yang dilakukan pemerintah (KBRI) memintakan informasi melalui nota diplomatik adalah bentuk perlindungan WNI,” tuturnya.
Dubes RI untuk Singapura, Suryo Pratomo mengatakan, pemerintah tidak bisa mengintervensi keputusan Singapura menolak UAS. “Seperti halnya persona non grata, itu adalah hak dari setiap negara,” ujarnya. [wip]