ITD NEWS — Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo menggalang gerakan people power ‘Revolusi Konstitusi’. Gerakan tersebut bertujuan mendesak DPR/ MPR untuk memakzulKan Presiden Jokowi.
Gerakan ‘Revolusi Konstitusi’ ini dilakukan dengan melihat sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan presiden. Pelanggaran yang dimaksud diantaranya adalah pelanggaran konstitusi hingga sumpah jabatan.
“Mendesak kepada pimpinan DPR/MPR untuk memakzulkan presiden, karena kami sudah menyuguhkan beberapa pelanggaran,” pungkas Koordinator Gerakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Usman Amirodin kepada wartawan di Kompleks DPRD Solo pada Kamis, 19 Mei 2022.
“Baik itu pelanggaran konstitusi, pelanggaran sumpah dan juga ketidakmampuan Jokowi di dalam mengelola bangsa dan negara ini,” jelas Usman.
Usman menambahkan gerakan people power ‘Revolusi Konstitusi’ itu serentak. Artinya tidak hanya berlaku di Solo saja, gerakan ini berlangsung di berbagai daerah dan pusat.
“Bahwa (ARB) yang ditingkat pusat itu mereka menduduki DPR/ MPR RI, kemudian yang ditingkat daerah-daerah itu ke DPRDnya masing-masing,” ujar Usman.
Ia mengungkapkan berdasarkan kesepakatan bersama ARB Solo menjadi pihak pelopor berlangsungnya people power ‘Revolusi Konstitusi’. ARB Solo dinilai telah siap untuk melakukan gerakan people power menurunkan Jokowi.
“Saya merasa sudah siap segala-galanya, sehingga tuntutan itu pada hari ini kami usulkan,” tegas Usman.
Desakan ARB Solo yang ditulis dalam surat terbukanya kepada DPR/ MPR di Jakarta itu berisi lima poin penilaian mereka terhadap kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi. Lima poin tersebut merupakan hasil kesimpulan dari kajian-kajian yang telah dilakukan ARB Solo.
“Melalui surat ini ALIANSI RAKYAT BERGERAK SOLO RAYA dalam mengikuti dan mempelajari kepemimpinan bapak presiden Joko Widodo memberikan penilaian sebagai berikut,” ujar Usman melalui surat terbukanya kepada pimpinan DPR/MPR.
Poin Surat Terbuka Aliansi Rakyat Bergerak (ARB)
Berikut lima poin penilaian ARB terhadap kinerja kepemimpinan Presiden Jokowi:
- Gagal merealisasi amanat konstitusi terutama dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, justru yang terjadi adalah sebaliknya.
- Dalam mengelola keuangan APBN yang oleh konstitusi dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, akan tetapi ada wacana untuk proyek IKN yang masih belum jelas konsepnya dan tidak berdampak positif untuk kemakmuran rakyat.
- Gagal dalam menegakkan supremasi hukum bahkan cenderung hukum dipakai sebagai alat kekuasaan menindak para kritikus yang mengoreksi kelemahan penguasa.
- Melanggar sumpah jabatan untuk memenuhi kewajiban adil dan memegang teguh UUD, dalam hal ini membiarkan para menterinya menabrak UUD tentang periode kepresidenan. Para menteri hanya menjalankan satu satunya Visi dan Misi Presiden.
- Tidak mampu mengelola negara sehingga banyak muncul kegaduhan di masyarakat yang sumbernya dari lingkaran istana
Tanggapan Pimpinan DPRD Solo
Seruan pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi yang diusung oleh ARB Solo ini pun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto.
Sebagai penyalur aspirasi rakyat pihaknya akan melanjutkan aspirasi ARB Solo-Raya kepada pimpinan DPR/ MPR di tingkat pusat.
“Kami akan juga menyampaikan surat itu kepada DPR RI dan MPR RI,” tutur Sugeng saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada yang sama.
Sugeng menambahkan pihaknya selaku perwakilan DPR di daerah ialah sebagai jembatan aspirasi bagi masyarakat. Oleh karenanya pihaknya akan berusaha meneruskan surat aspirasi ARB Solo kepada pimpinan DPR/ MPR di Jakarta.
“Kami berikan pengantar lalu kita kirim,” tandasnya.
Reporter: Kukuh Subekti